Breaking News

Percayakan Penanganan Kasus Pembakaran Mobil Pada Polrestabes, Jangan Menggiring Opini Soal Relokasi Masjid

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | SURYA INDONESIA || – Terkait aksi pembakaran mobil oknum pengacara oleh OTK, percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Jangan berspekulasi dan menggiring opini liar ke publik dengan mengaitkan aksi aksi pembakaran mobil dengan aksi penolakan relokasi Masjid Al-Ikhlas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Serahkan dan percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan. Jangan menggiring opini liar dengan mengait-ngaitkannya ke isu relokasi Masjid Al-Ikhlas,” jelas Humas BKM Al-Ikhlas, Bambang Hariyanto pada wartawan, Kamis (15/1).

Penyidik yang bisa menentukan siapa pelaku dan motif pelaku melakukan pembakaran mobil. Kita sebagai masyarakat yang sadar dan taat hukum, harusnya memberikan kepercayaan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

Jangan sampai kita menggiring maslah ini ke isu-isu liar yang belum tentu jelas kebenarannya. Apalagi sampai menuding adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Deliserdang di balik peristiwa ini.

Jika nantinya tudingan ini tidak terbukti, dan oknum anggota DPRD merasa nama baiknya dicemarkan, permasalahan ini bisa berbuntut ke ranah hukum.

Apalagi, proses relokasi Masjid Al-Ikhlas sebelumnya sudah berdasarkan musyawarah dan kesepakatan semua pihak termasuk warga.

Jangan sampai warga atau jamaah Masjid Al-Ikhlas resah dengan ulah oknum yang sengaja menggiring permasalahan ini ke isu sensitif.

Pihaknya khawatir warga yang resah bisa saja menggelar aksi unjuk rasa tandingan.

“Jangan sampai jamaah Masjid Al-Ikhlas resah. Dikhawatirkan para jamaah Masjid Al-Ikhlas dan perwiritan kaum ibu turun ke jalan melakukan aksi tandingan. Karena kecewa ada oknum yang sengaja menciptakan kegaduhan dengan relokasi Masjid Al Ikhlas,” jelasnya.

Tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang sengaja ingin membuat kegaduhan atau mengambil keuntungan dari relokasi Masjid Al Ikhlas.

Diduga sengaja membakar mobil untuk membangun opini dan mengiring ke masalah relokasi Masjid.

Karena menurut logika dan pendapat pribadi kami, jika ada orang yang berniat jahat untuk membakar mobil, tidak mungkin melakukannya pada saat kondisi masih ramai. (Tim)

Berita Terkait

Rutan Negara Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan, Hasil Panen Disumbangkan Untuk Korban Bencana
Trotoar Berubah Jadi Perangkap, Belasan Tutup Manhole Hilang di Jalan Raya Sading
Panen Raya Pemasyarakatan, Lapas Jembrana ikut mewujudkan ketahanan pangan
Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir
Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional
Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:00 WIB

Percayakan Penanganan Kasus Pembakaran Mobil Pada Polrestabes, Jangan Menggiring Opini Soal Relokasi Masjid

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:32 WIB

Rutan Negara Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan, Hasil Panen Disumbangkan Untuk Korban Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trotoar Berubah Jadi Perangkap, Belasan Tutup Manhole Hilang di Jalan Raya Sading

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:24 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan, Lapas Jembrana ikut mewujudkan ketahanan pangan

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:22 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Berita Terbaru