Breaking News

Penyerahan Dua Tersangka Tindak Pidana Kesehatan Dan Barang Bukti oleh Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Penyerahan Dua Tersangka Tindak Pidana Kesehatan Dan Barang Bukti oleh Unit Reskrim Polsek Dentim ke Kejaksaan Negeri Denpasar Pada hari Rabu (31/07/2024) pukul 10.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan dua tersangka tindak pidana kesehatan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor: LP/A/01/V/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/ DENTIM/ RESTA/POLDA BALI, tanggal 3 Mei 2024, terkait pelanggaran Pasal 435 Jo. 138 UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dua tersangka yang diserahkan adalah Rudi Hartono (38 th) yang beralamat di Dusun Krajan Desa Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dan bertempat tinggal Jln. Sedap Malam, Gg. Gardenia, Denpasar Timur. Tersangka kedua adalah Sardika Duta Utama (28 th) yang beralamat di Dusun Krajan, RT 001/RW003, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur, dan bertempat tinggal di Jln. Sedap Malam, Gg. Gardenia, Denpasar Timur.

Barang bukti yang diserahkan terdiri dari:
– 1 (satu) bungkus pil warna kuning bertuliskan DMP sebanyak 1.000 (seribu) butir.
– 3 (tiga) bungkus pil warna putih bertuliskan Y, masing-masing berjumlah 100 (seratus) butir.
– 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 6 (enam) butir pil bertuliskan Y.
– 38 (tiga puluh delapan) bungkus masing-masing berisi 10 (sepuluh) butir pil warna kuning bertuliskan DMP sehingga total ada 380 (tiga ratus delapan puluh) butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jln. Jend. Sudirman No.3, Denpasar oleh personil Polsek Dentim yang terdiri dari Ipda Dedi Nurmansyah, S.H., Brigpol I Dewa Ketut Santika Alit, S.H., dan Bripda I Gede Agus Ardiana Putra. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi penyidikan dan menyelesaikan berkas perkara yang bersangkutan.

Proses penyerahan berjalan aman dan lancar, dengan diterimanya dua tersangka dan barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum Putu Oka Bismaning, S.H. Penyerahan ini juga ditandai dengan penandatanganan buku register B12 dan dibuatnya berita acara serah terima.

Ditempat terpisah Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengungkapkan bahwasanya Dengan penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana kesehatan. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” Ungkap AKP Agus.

( Ags )

Berita Terkait

Standar Layanan Diperkuat, Proses SIM di Satpas Polres Tabanan Makin Terkendali
Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi
Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110
Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi
Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:02 WIB

Standar Layanan Diperkuat, Proses SIM di Satpas Polres Tabanan Makin Terkendali

Senin, 2 Maret 2026 - 21:29 WIB

Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:39 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110

Senin, 2 Maret 2026 - 20:37 WIB

Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap

Senin, 2 Maret 2026 - 20:31 WIB

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:28 WIB

Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Berita Terbaru