TABANAN, Surya Indonesia.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar pada Selasa, 14 Januari 2026, dalam rangka studi banding implementasi integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan beserta jajaran melakukan kunjungan ini untuk mempelajari secara langsung sistem yang telah lebih dulu diimplementasikan di Kota Denpasar. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali.
“Kunjungan ini sangat penting bagi kami untuk memahami mekanisme dan best practice implementasi SPLP yang telah berjalan di Denpasar. Kami ingin memastikan implementasi yang akan dilakukan di Tabanan dapat berjalan optimal,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan.
Integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui SPLP bertujuan untuk mewujudkan keterpaduan dan akurasi data yang lebih baik guna mendukung optimalisasi pengelolaan perpajakan daerah. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara instansi terkait dan memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk segera menerapkan sistem serupa demi meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan melalui optimalisasi data perpajakan berbasis data pertanahan yang akurat.
( red)

























