Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Sabtu 10 Januari 2026; Polsek Kerambitan merespon dengan cepat laporan Orang Hilang atau Meninggalkan Rumah tanpa Ijin dan Telah ditemukan dalam Keadaan Sehat yang diamankan di Polsek Kuta Selatan.
Kegiatan mulai pukul 08.30 s/d 02.10 wita, Polsek Kerambitan pada pukul 08.30 wita menerima Laporan Masyarakat terakait Orang Hilang / Meninggalkan Rumah an. DEWA KETUT SUKANAYA ARIANA, Laki, 78 Tahun, Alamat Br. Dinas Lumajang, Ds. Samsam, Kec. Kerambitan-Tabanan, meninggalkan rumah dengan menggunakan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z, Selanjutnya Team URC Polsek Kerambitan melakukan pencarian, penyebaran informasi dan penyisiran CCTV. Namun belum menemukan titik terang terkait keberadaan Orang Hilang / Meninggalkan Rumah Tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 19.00 wita, Polsek Kerambitan Piket SPKT Polsek Kerambitan mendapatkan informasi dari Polsek Kuta Selatan terkait telah ditemukannya seorang laki-laki lanjut usia dalam keadaan kebingungan membawa identitas (KTP) yang sesuai dengan data pada Laporan Orang Hilang / Meninggalkan Rumah dan telah diamankan di Polsek Kuta Selatan, Team URC Polsek Kerambitan meghubungi pihak keluarga dan dikonfirmasi bahwa yang diamankan di Polsek Kuta Selatan adalah memang betul orang yang sama sesuai yang dilaporkan Hilang / Meninggalkan Rumah. Selanjutnya pada pukul 21.50 wita Pihak Keluarga didampingi Bhabinkamtibmas Desa Samsam Aiptu I Nyoman Gunastera menjemput Orang Hilang an. DEWA KETUT SUKANAYA ARIANA ke Polsek Kuta Selatan untuk diajak pulang kembali ke Rumah. Dan DEWA KETUT SUKANAYA ARIANA ditemukan lengkap dengan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarainya dalam keadaan Sehat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol Putu Budiawan mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam, Polsek Kerambitan telah merespon Cepat Laporan Masyarakat terkait Orang Hilang / Meninggalkan Rumah an. DEWA KETUT SUKANAYA ARIANA yang telah ditemukan dalam keadaan sehat diamankan Polsek Kuta Selatan, yang mana hal tersebut merupakan upaya Polri khususnya Polsek Kerambitan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat agar tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat serta situasi yang kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
( red)

























