Breaking News

Laporan Resmi Diabaikan, FMPK-AS Tantang Kejati Aceh Buka Penanganan Kasus Genset Aceh Singkil”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil , Surya Indonesia.net — Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS) melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh atas mandeknya penanganan laporan dugaan penyimpangan pengadaan genset di Kabupaten Aceh Singkil. Hingga kini, tidak ada kejelasan resmi meski laporan telah lama disampaikan.
Ketua FMPK-AS, M. Yunus, menegaskan bahwa laporan tersebut telah masuk secara resmi melalui surat bernomor 40/FMPK-AS/A/XI/2025, namun Kejati Aceh dinilai abai dan terkesan menutup diri dari kewajiban memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada publik.
“Sudah berbulan-bulan laporan kami masuk secara resmi, tapi Kejati Aceh seperti membiarkannya tenggelam tanpa kejelasan. Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal keberanian dan komitmen penegakan hukum,” tegas M. Yunus.
Menurut FMPK-AS, dugaan penyimpangan pengadaan genset tersebut bukan persoalan sepele. Sejumlah kejanggalan diduga terjadi sejak tahap perencanaan, penentuan spesifikasi, hingga besaran anggaran yang dinilai tidak rasional. Namun hingga kini, publik justru dibiarkan berspekulasi karena tidak ada satu pun penjelasan terbuka dari Kejati Aceh.
FMPK-AS menilai sikap diam Kejati Aceh justru memperkuat kecurigaan publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Jika pola ini terus dibiarkan, hukum dikhawatirkan kembali dipersepsikan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Kami ingatkan, Kejati Aceh bukan lembaga tertutup. Penanganan laporan dugaan korupsi wajib transparan dan akuntabel. Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan, FMPK-AS memberikan batas waktu dua minggu kepada Kejati Aceh untuk menyampaikan kejelasan dan progres penanganan laporan dugaan pengadaan genset tersebut. Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada tindak lanjut yang nyata, FMPK-AS memastikan akan menggelar aksi terbuka dan mengambil langkah lanjutan.
“Kami tidak akan berhenti. Jika Kejati Aceh tetap bungkam, laporan ini akan kami eskalasi ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Ini bentuk perlawanan terhadap pembiaran dan ketidakadilan,” tegas M. Yunus.
FMPK-AS menegaskan, langkah ini diambil sebagai bagian dari kontrol publik dan komitmen mahasiswa dalam mengawal penggunaan uang negara. Mereka memastikan tidak akan mundur sampai ada kepastian hukum yang jelas dan transparan atas laporan FMPK-AS bernomor 40/FMPK-AS/A/XI/2025.

( Jamar )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Patroli di Kawasan Wisata Kuta Unit Pam Wisata Polresta Denpasar Bersama Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Bali Pastikan Keamanan
Personil Polsek Dentim Gelar Apel Opsnal, Antisipasi Keramaian dan Aktivitas Malam Minggu
Pam Obvit Polresta Denpasar Bersama Subdit Wisata Polda Bali Patroli Jalan Kaki di Kawasan Mall Beachwalk
Persempit Ruang Kriminalitas, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli “Blue Light
Pengamanan Kegiatan memperingati Is’raj Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Yayasan Darussalam Griya Multi Jadi
Minggu Kasih Kapolres Tabanan: Serap Aspirasi Petani Penebel, Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Desa Mambang amankan kegiatan Lomba Mancing di Desa Mambang
Babinkamtibmas Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Lomba Mancing di Rest Area Batu Gaing

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:20 WIB

Patroli di Kawasan Wisata Kuta Unit Pam Wisata Polresta Denpasar Bersama Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Bali Pastikan Keamanan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:18 WIB

Personil Polsek Dentim Gelar Apel Opsnal, Antisipasi Keramaian dan Aktivitas Malam Minggu

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:15 WIB

Pam Obvit Polresta Denpasar Bersama Subdit Wisata Polda Bali Patroli Jalan Kaki di Kawasan Mall Beachwalk

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:12 WIB

Persempit Ruang Kriminalitas, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli “Blue Light

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pengamanan Kegiatan memperingati Is’raj Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Yayasan Darussalam Griya Multi Jadi

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:05 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mambang amankan kegiatan Lomba Mancing di Desa Mambang

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:03 WIB

Babinkamtibmas Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Lomba Mancing di Rest Area Batu Gaing

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:01 WIB

Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Ibadah Missa Mingguan Jemaat Suluh Kasih

Berita Terbaru