Breaking News

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK,Suryaindonesia.net – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus aksi kekerasan brutal yang dilakukan komplotan gangster ‘kampungan’ di dua lokasi berbeda dalam satu malam. Aksi “sweeping” tersebut menyebabkan korban mengalami luka bacok serta kehilangan sejumlah barang berharga di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam press conference yang digelar di halaman Mapolres Gresik menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat atas doa, dukungan, serta kerja sama yang diberikan sehingga para pelaku dapat diamankan dalam waktu relatif singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Sekelompok sekitar 20 orang yang mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun. Dengan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal, rombongan tersebut mengejar korban bernama Eka Adi Pradana (22) yang tengah berboncengan sepeda motor.

Motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh. Setelah itu, korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang.

Salah satu pelaku berinisial IPN yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak dua kali menggunakan celurit.

Tidak berhenti di lokasi pertama, rombongan pelaku kembali melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng. Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen. Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, serta mengalami perampasan barang berharga.

Dalam aksi tersebut, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan pengejaran intensif lintas wilayah hingga berhasil mengamankan tiga tersangka.

“Tiga tersangka kami amankan, salah satunya kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada anggota,” tegas Kapolres.

Identitas tiga tersangka adalah MS (18), warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya pada hari kejadian.

Tersangka MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, ditangkap pada Rabu (7/1/2026) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap pada Kamis (8/1/2026) dini hari saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor pembacokan), dan DVD.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku adalah melakukan aksi sweeping atau pembersihan wilayah.

Mereka bergerak dari wilayah Sidayu menuju Kecamatan Dukun dengan dalih merasa diejek oleh korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi S-3711-ABG, empat unit ponsel berbagai merek, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi kekerasan.

Adapun lima anak di bawah umur yang turut berada dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi.

Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.

Para tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Dalam kesempatan itu juga, Polres Gresik meminjampakaikan handphone kepada korban untuk digunakan bekerja.

Kapolres Gresik mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam aksi kelompok yang mengatasnamakan perguruan pencak silat namun berujung pada tindak pidana.

“Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
(Redho)

Berita Terkait

Wujud Kehadiran Negara dalam Harkamtibmas, Polda Bali Patroli di Kawasan Wisata
Kontak Tembak di Nabire, Aparat Kuasai Markas DPO KKB dan Amankan 561 Butir Amunisi
Jelang Hari Raya, Polda Bali Perkuat Patroli di Sentra Pertokoan Emas
Pastikan Harga Bahan Pokok Sesuai HET, Satgas Saber Pangan Polda Bali Gelar Sidak Pasar
Wakapolres Bandara Ngurah Rai Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI
Aktivitas Pembuangan Sampah di TPA Suwung Kembali Dibuka, Polsek Denpasar Selatan Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan
Satpas Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:42 WIB

Wujud Kehadiran Negara dalam Harkamtibmas, Polda Bali Patroli di Kawasan Wisata

Senin, 2 Maret 2026 - 13:40 WIB

Kontak Tembak di Nabire, Aparat Kuasai Markas DPO KKB dan Amankan 561 Butir Amunisi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:37 WIB

Jelang Hari Raya, Polda Bali Perkuat Patroli di Sentra Pertokoan Emas

Senin, 2 Maret 2026 - 13:35 WIB

Pastikan Harga Bahan Pokok Sesuai HET, Satgas Saber Pangan Polda Bali Gelar Sidak Pasar

Senin, 2 Maret 2026 - 13:33 WIB

Wakapolres Bandara Ngurah Rai Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Senin, 2 Maret 2026 - 13:28 WIB

Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI

Senin, 2 Maret 2026 - 13:24 WIB

Aktivitas Pembuangan Sampah di TPA Suwung Kembali Dibuka, Polsek Denpasar Selatan Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan

Senin, 2 Maret 2026 - 13:19 WIB

Satpas Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM

Berita Terbaru