Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Minggu 4 Januari 2026 ; Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Kadek Romiawan, S.H bersama anggota 4 Orang Anggota Piket Fungsi Polsek Kerambitan laksanakan Pengamanan Obyek Wisata dan Antisipasi Balap Liar bertempat di Pantai Pasut Desa Tibubiu-Kerambitan.
Kegiatan dimulai pukul 18.00 wita s/d 18.30 wita, Pawas bersama Anggota Piket Fungsi Polsek Kerambitan melaksanakan patroli diseputaran Obyek Wisata Pantai Pasut, pada kegiatan tersebut ditemukan adanya aksi balap liar yang meresahkan kenyamanan pengunjung. Selanjutnya Polsek Kerambitan melaksanakan pembubaran sesuai prosedur terhadap aksi balap liar tersebut.
Setelah aksi Balap Liar berhasil dibubarkan Polsek Kerambitan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta himbauan kepada pengunjung untuk saling mengingatkan menjaga keselamatan dan apabila mendapati adanya aksi Balap Liar yang meresahkan agar segera menghubungi Polsek Kerambitan. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol Putu Budiawan mengungkapkan bahwa kegiatan Pengamanan dan Antisipasi Balap Liar di Obyek Wisata Pantai Pasut merupakan bentuk kehadiran Polsek Kerambitan dan upaya agar dapat mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengunjung Obyek Wisata Pantai Pasut.
( red)

























