Polda Bali, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan + Humas TanananDalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tabanan melaksanakan pengawasan dan pengamanan terhadap sejumlah unit pelayanan kepolisian pada Rabu (21/10/2026), pukul 08.00 hingga 13.00 WITA. Kegiatan yang melibatkan 7 personel tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor Sprin/1890/IX/WAS.1.1./2026 tanggal 30 September 2026, dengan sasaran pelayanan SIM, Samsat, BPKB, sidik jari, SKCK, dan SPKT.
Dalam kegiatan tersebut, Sipropam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan di masing-masing unit guna memastikan proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku. Berdasarkan data pelayanan, unit SIM melayani 95 permohonan, meliputi penerbitan SIM baru, perpanjangan, penggantian SIM hilang, serta peningkatan golongan. Sementara itu, pelayanan Samsat mencatat penerbitan 225 STNK, 73 pengesahan STNK, dan 214 pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Adapun pelayanan BPKB tercatat sebanyak 70 layanan yang meliputi penerbitan baru dan mutasi kendaraan.
Pada unit pelayanan lainnya, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tercatat sebanyak 33 layanan, terdiri dari 19 pemohon laki-laki dan 14 pemohon perempuan. Pelayanan SPKT mencatat dua laporan polisi model A dan 15 laporan kehilangan barang (LKB), sedangkan pengaduan masyarakat (Dumas) serta laporan polisi model B tercatat nihil. Untuk pelayanan sidik jari, tidak terdapat pemohon yang dilayani selama periode pelaporan. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara tertib, sesuai prosedur, dan tanpa penyimpangan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., mengatakan”Melalui kegiatan pengawasan dan pengamanan tersebut, Sipropam Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kedisiplinan personel serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Pengawasan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang cepat, tepat, humanis, dan akuntabel. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
POLRI BERSAMA MASYARAKAT
(anggi)

























