Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Seltim, Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, Ps. Kanit Propam Polsek Selemadeg Timur (Seltim) Aiptu Putu Budiasa melaksanakan sosialisasi penggunaan barcode pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Kamis (4/6/2026) pagi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Seltim dengan menyasar masyarakat dan pengguna layanan kepolisian. Melalui barcode yang telah disediakan, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan, masukan, maupun laporan apabila menemukan adanya perilaku anggota Polri yang tidak sesuai dengan aturan maupun kode etik profesi.
Aiptu Putu Budiasa menjelaskan bahwa inovasi barcode pengaduan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem digital tersebut, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
“Melalui barcode pengaduan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara cepat, mudah, dan langsung kepada fungsi pengawasan internal Polri. Kami berharap partisipasi masyarakat dapat membantu menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di lapangan,” ujarnya.
Selain memperkenalkan tata cara penggunaan barcode, Ps.Kanit Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja anggota Polri serta tidak segan memberikan kritik dan saran yang membangun demi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H, Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara, S.H secara terpisah menyampaikan bahwa, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang menyambut baik kemudahan akses pengaduan sebagai sarana kontrol sosial terhadap pelayanan kepolisian. Dengan adanya barcode pengaduan masyarakat ini, diharapkan terwujud pelayanan Polri yang semakin Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat.
(anggi)

























