Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sambang pada Kamis, 28 Mei 2026 mulai pukul 11.00 Wita sampai dengan 13.00 Wita di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mencegah potensi gangguan, ambang gangguan maupun gangguan nyata kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Made Suartama bersama empat personel Polri. Sasaran patroli meliputi kegiatan masyarakat, pemukiman penduduk, pasar tradisional dan modern, SPBU, perbankan serta tempat ibadah. Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli sambang, pemantauan arus lalu lintas jalur Denpasar–Singaraja, atensi kegiatan masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor.
Seizin Kapolres Tabanan I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Nyoman Darsana, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD rutin dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Patroli dialogis dan sambang wilayah juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Baturiti dalam keadaan aman dan lancar serta nihil ditemukan hal-hal yang diduga dapat mengganggu situasi kamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan tertib dan kondusif.
(anggi)

























