Breaking News

Polsek Mengwi Tindak Pengendara Gunakan Knalpot Brong, Wajib Ganti Sesuai Standar Pabrik  

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi, Surya Indonesia.net – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya, personel Polsek Mengwi melaksanakan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Rabu (20/5/2026)

 

Penindakan dilakukan saat pelaksanaan patroli dan kegiatan rutin kepolisian di wilayah hukum Polsek Mengwi. Selain diberikan tindakan berupa tilang, para pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan guna mengurangi kebisingan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H. mengatakan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, namun juga mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan maupun warga di lingkungan sekitar.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pengendara roda dua agar selalu melengkapi kendaraan sesuai standar pabrik dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

 

Polsek Mengwi akan terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Mengwi. (21/5).

(anggi)

Berita Terkait

*Pertemuan Rutin Polwan Polres Tabanan Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Pelayanan Publik*  
*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk, Pastikan Rutan Aman dan Kondusif*  
Satgas TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Akhiri Pengabdian dengan Prosesi Pelepasan Tanda Peserta
Hebat! Satreskrim Polres Badung Diganjar Penghargaan Usai Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia  
Penutupan TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Ditandai Serah Terima Hasil dan Pelepasan Satgas
*Trisula Kamtibmas Diperkuat, Ditbinmas Polda Bali Tegaskan Tiga Pilar sebagai Benteng Utama Keamanan*
Kodim 1602/Ende Resmi Serahkan Hasil Pembangunan TMMD kepada Pemerintah Daerah
Penandatanganan Serah Terima Hasil TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

*Pertemuan Rutin Polwan Polres Tabanan Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Pelayanan Publik*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk, Pastikan Rutan Aman dan Kondusif*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Akhiri Pengabdian dengan Prosesi Pelepasan Tanda Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

Hebat! Satreskrim Polres Badung Diganjar Penghargaan Usai Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia  

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:48 WIB

*Trisula Kamtibmas Diperkuat, Ditbinmas Polda Bali Tegaskan Tiga Pilar sebagai Benteng Utama Keamanan*

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:47 WIB

Kodim 1602/Ende Resmi Serahkan Hasil Pembangunan TMMD kepada Pemerintah Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Penandatanganan Serah Terima Hasil TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Berlangsung Khidmat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sasar Titik Keramaian, Wujud Nyata Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif*  

Berita Terbaru