Polda Bali, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Polres Tabanan melalui gabungan piket fungsi melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Selasa malam, 19 Mei 2026, sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas di sejumlah titik keramaian wilayah hukum Polres Tabanan. Kegiatan dimulai pukul 20.30 Wita diawali apel kesiapan dan arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) guna memastikan pelaksanaan patroli berjalan optimal dan humanis.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menggunakan satu unit mobil patroli lalu lintas dan satu unit mobil Samapta dengan menyasar beberapa lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, di antaranya Lapangan Dangin Carik, Taman Perjuangan, dan Gedung Maria Tabanan. Kehadiran patroli bersinar lampu biru tersebut mendapat respon positif dari masyarakat karena memberikan rasa aman dan nyaman.
Dipimpin Pawas Ipda Ni Wayan Lastriani dengan kekuatan delapan personel gabungan piket fungsi, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan melalui Polres Tabanan maupun layanan Call Center 110.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kabagops Polres Tabanan Kompol I Made Tama, S.H., M.H., menyampaikan” Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
(anggi)

























