Breaking News

*Polisi Tidur di Jalan SMA 1 Gelumbang Dihentikan Sementara, Tunggu Hasil Musyawarah Warga*

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎SURYA INDONESIA NET- 

MUARA ENIM, Pembangunan polisi tidur di kawasan Jalan SMA Negeri 1 Gelumbang, tepatnya di wilayah RT 04 RW setempat, menjadi perhatian masyarakat dan menuai berbagai tanggapan dari wali murid.
‎Sejumlah wali murid mengeluhkan keberadaan polisi tidur tersebut karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama saat jam sibuk aktivitas sekolah.

‎Keluhan muncul karena lokasi polisi tidur berada di jalan umum yang setiap hari ramai dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Sebagian warga menilai pemasangan polisi tidur bertujuan baik, yakni untuk memperlambat kendaraan demi keselamatan pelajar. Namun, ada pula masyarakat yang mempertanyakan aturan pemasangannya karena dianggap belum melalui kesepakatan bersama seluruh warga sekitar.

‎Menanggapi keluhan tersebut, pihak kelurahan melakukan komunikasi dengan masyarakat guna mendengar langsung berbagai masukan dan pendapat warga.

‎Saat dikonfirmasi, Plt Lurah Gelumbang menyampaikan bahwa setiap persoalan di lingkungan masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun perdebatan berkepanjangan.
‎Ketua RT setempat, Nizam, bersama Ketua RW, Zaidan, juga dipanggil ke kantor lurah untuk membahas persoalan tersebut. Dalam pertemuan itu dibicarakan mengenai keberadaan polisi tidur yang saat ini dipermasalahkan sebagian wali murid.

‎Menurut Nizam, tujuan awal pembangunan polisi tidur sebenarnya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, khususnya para pelajar yang setiap hari melintas di kawasan sekolah. Namun, karena jalan tersebut merupakan jalan umum, pihak RT memahami bahwa keputusan terkait pembangunan fasilitas jalan harus mempertimbangkan kepentingan seluruh masyarakat.

‎“Karena ini jalan umum, tentu harus ada kesepakatan bersama dan dipikirkan dampaknya bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Plt Lurah Gelumbang meminta agar pembangunan polisi tidur untuk sementara waktu tidak dilanjutkan sampai adanya keputusan bersama hasil musyawarah warga.

‎Pihak kelurahan juga menyarankan agar dilakukan pembahasan kembali antara RT, RW, warga sekitar, dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik.
‎Beberapa usulan yang muncul dalam pembahasan tersebut di antaranya mengurangi jumlah polisi tidur, memperbaiki ukuran agar sesuai ketentuan, atau membongkar sebagian apabila dianggap terlalu mengganggu pengguna jalan.

‎Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik melalui dialog dan musyawarah bersama sehingga keselamatan pengguna jalan tetap terjaga tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat yang melintas di kawasan Jalan SMA Negeri 1 Gelumbang.

‎Selain itu, masyarakat juga berharap adanya aturan dan koordinasi yang lebih jelas sebelum pembangunan fasilitas di jalan umum dilakukan agar tidak menimbulkan pro dan kontra di kemudian hari.

‎Berdasarkan ketentuan hukum, pembuatan polisi tidur atau alat pembatas kecepatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

‎Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan membuat polisi tidur secara sembarangan di jalan umum tanpa izin dari instansi berwenang, seperti Dinas Perhubungan atau Kepolisian.
‎Selain itu, polisi tidur wajib memenuhi standar teknis tertentu, di antaranya tinggi antara 5–9 sentimeter, lebar 35–39 sentimeter, serta menggunakan kombinasi warna hitam-kuning atau hitam-putih.

‎Pembuatan polisi tidur yang tidak sesuai standar atau tanpa izin dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 274 dan Pasal 275 UU LLAJ, dengan ancaman pidana kurungan maupun denda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(HR)

Berita Terkait

Polsek Ubud dan Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Kena ETLE di Kawasan Ubud  
*Bhabinkamtibmas Singakerta Melaksanakan Sambang di desa binaan, Tak lupa berikan himbauan kamtibmas*  
Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Atensi Penyaluran Bantuan Pangan CBP Untuk Warga  
Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Saba Kunjungi Warga Di Desa Binaan  
Pelayanan Prima Polsek Blahbatuh Melalui PH Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas  
Pelayanan Prima Polsek Blahbatuh Melalui PH Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas
Edukasi dan Rekreasi, Siswa SMKN 1 Sidayu Gresik Gelar Kunjungan Industri dan Kemah di Pantai Banyu Meneng Malang
Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Sambangi Lapas Gianyar, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif  

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:27 WIB

*Polisi Tidur di Jalan SMA 1 Gelumbang Dihentikan Sementara, Tunggu Hasil Musyawarah Warga*

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:25 WIB

Polsek Ubud dan Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Kena ETLE di Kawasan Ubud  

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:23 WIB

*Bhabinkamtibmas Singakerta Melaksanakan Sambang di desa binaan, Tak lupa berikan himbauan kamtibmas*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Atensi Penyaluran Bantuan Pangan CBP Untuk Warga  

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:20 WIB

Sambang Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Saba Kunjungi Warga Di Desa Binaan  

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:17 WIB

Pelayanan Prima Polsek Blahbatuh Melalui PH Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:16 WIB

Edukasi dan Rekreasi, Siswa SMKN 1 Sidayu Gresik Gelar Kunjungan Industri dan Kemah di Pantai Banyu Meneng Malang

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:15 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Sambangi Lapas Gianyar, Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif  

Berita Terbaru