Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Denpasar Utara melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban terhadap aktivitas manusia silver dan anak punk pada Minggu, 17 Mei 2026.
Penertiban berlangsung di kawasan Simpang Jalan Gatot Subroto Barat – Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Denpasar Utara. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik padat arus lalu lintas sehingga perlu dilakukan pengawasan guna mencegah potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, maupun kemacetan lalu lintas.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH.,MH. menjelaskan bahwa Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan dua orang manusia silver yang melakukan aktivitas meminta sumbangan kepada pengguna jalan serta dua orang anak punk yang berada di sekitar lokasi. Personel kemudian memberikan imbauan dan pembinaan secara humanis agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan identitas dan pemeriksaan barang bawaan terhadap orang yang diamankan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selanjutnya, dua orang manusia silver tersebut diamankan dan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar,” jelasnya.
(anggi)

























