Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Senin, (18/5/2026) melaksanakan kegiatan Patroli Jam Rawan pada Minggu malam, 17 Mei 2026 mulai pukul 21.00 Wita hingga 23.00 Wita di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Patroli dipimpin langsung Pawas Polsek Baturiti IPTU I Putu Sukayasa, S.H., bersama dua personel menggunakan kendaraan patroli Kijang 902. Adapun sasaran patroli meliputi kawasan perbankan, pertokoan serta jalur utama Denpasar – Singaraja yang merupakan jalur ramai aktivitas masyarakat pada malam hari. Dalam pelaksanaannya personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan patroli rutin pada jam-jam rawan terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti. Personel juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan yang dapat memicu terjadinya tindak pidana curanmor.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di jalur Denpasar – Singaraja terpantau lancar serta nihil ditemukan kejadian laka lantas, kendaraan mogok maupun gangguan menonjol lainnya.
(anggi)

























