Breaking News

Diduga Tebang Pilih Penanganan Kasus, DPP BEM-TR Desak Kajagung RI Copot Kajari Aceh Singkil

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Surya Indonesia.net – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI) agar segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, S.H.,M.H. Rabu, (6/5/2026).

 

Desakan ini bukan tanpa sebab, melainkan Kajari Aceh Singkil diduga tebang pilih dalam penanganan kasus yang ada di Kabupaten tersebut. Tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar serta menjadi sorotan tajam publik, khususnya DPP BEM-TR sendiri. Salah satu contoh laporan Ketua DPP BEM-TR terkait adanya dugaan korupsi temuan BPK RI pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Singkil Tahun 2024 hingga saat ini belum ada kejelasan, sementara kasus yang baru saja terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil tentang Bantuan Presiden 1.7 miliar tahun 2025 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Singkil tentang pengadaan genset tahun 2016 telah dilakukan penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menduga Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi, S.H.,M.H. tebang pilih dalam penanganan kasus, hingga saat ini laporan resmi kami dari DPP BEM-TR belum ada kejelasan sejak bulan Agustus 2025 yang lalu. Sementara kasus yang ada di Disdikbud dan Dinkes telah dilakukan penyelidikan mendalam, padahal itu baru saja terjadi dan diduga ada syarat kepentingan yang tersirat.” Kata Muhammad Syariski, Ketua DPP BEM-TR.

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan wewenang lain berdasarkan undang-undang, yang berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota. Kejari bertanggung jawab atas penegakan hukum, keadilan, dan penyidikan tindak pidana tertentu di wilayah hukumnya. Seharusnya Muhammad Junaidi, S.H.,M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil tegak lurus dalam menjalankan Undang-Undang yang diamanahkan kepadanya serta menjaga institusi Kejaksaan agar selalu di percaya masyarakat secara adil dan profesional

 

“Dulu Muhammad Junaidi, S.H.,M.H selaku Kajari Aceh Singkil telah berjanji kepada saya untuk ditindaklanjuti laporan tersebut di Ruangan Kasi Intel Kejari Aceh Singkil, turut disaksikan 3 oknum wartawan serta 1 oknum aktivis, namun hingga kini tidak ada kejelasannya. Ada apa ?. Tanya Syariski lanjutnya

 

Sehubungan ada ketimpangan dalam penanganan kasus di Aceh Singkil, serta adanya dugaan menyalahgunakan kekuasaan yang dilakukan Kajari Aceh Singkil saat ini. DPP BEM-TR dalam waktu dekat rencana akan turun melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, mendesak Kajagung RI agar segera mencopot Kajari Aceh Singkil.

 

“Dalam waktu dekat kami rencana akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, mendesak Kajagung RI agar segera mencopot Kajari Aceh Singkil. Karena Aceh Singkil bukan tempat pembuangan Kajari yang tidak adil, profesional dan diduga menyalahgunakan kekuasaan. Serta kami menduga Kajari Aceh Singkil saat ini merasa super power dengan jabatannya.” Tutup Muhammad Syariski

(JAMAR)

Berita Terkait

Tolak Pergub No. 2 Tahun 2026, Sekretaris JWI Aceh Singkil Desak Pembebasan Massa Aksi Tanpa Syarat
TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem kebut pengerjaan RTLH di Desa Pempatan 
Satgas TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem wujudkan impian masyarakat dengan RTLH 
Kegiatan Non Fisik TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem melaksanakan kegiatan RTLH di Banjar Dinas Putung,Desa Pempatan.
Dukung program pemerintah, Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar kegiatan sosialisasi tentang KDKMP.
Dandim 1623/Karangasem Sosialisasikan Koperasi Merah Putih Guna Membangun Kemandirian Ekonomi Desa.
Kegiatan Penyuluhan TMMD, Dandim 1623/Karangasem Tegaskan KDKMP Kunci Kemajuan Ekonomi Desa 
Dorong Kemandirian Desa, Dandim Sosialisasi KDKMP dalam TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:52 WIB

Tolak Pergub No. 2 Tahun 2026, Sekretaris JWI Aceh Singkil Desak Pembebasan Massa Aksi Tanpa Syarat

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50 WIB

Diduga Tebang Pilih Penanganan Kasus, DPP BEM-TR Desak Kajagung RI Copot Kajari Aceh Singkil

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:56 WIB

TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem kebut pengerjaan RTLH di Desa Pempatan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:53 WIB

Satgas TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem wujudkan impian masyarakat dengan RTLH 

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:52 WIB

Kegiatan Non Fisik TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem melaksanakan kegiatan RTLH di Banjar Dinas Putung,Desa Pempatan.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:45 WIB

Dandim 1623/Karangasem Sosialisasikan Koperasi Merah Putih Guna Membangun Kemandirian Ekonomi Desa.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:43 WIB

Kegiatan Penyuluhan TMMD, Dandim 1623/Karangasem Tegaskan KDKMP Kunci Kemajuan Ekonomi Desa 

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:41 WIB

Dorong Kemandirian Desa, Dandim Sosialisasi KDKMP dalam TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Berita Terbaru