Breaking News

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Rabu, 29 April 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa penyidik Polres Mojokerto maupun Hakim Tunggal Perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto bukanlah Tuhan. Karena itu, tidak boleh ada tindakan yang melampaui Kewenangan Hukum Demi Ambisi Jabatan, Kepentingan Kekuasaan, ataupun Pembenaran yang Menyimpang dari Nurani Keadilan.

Jabatan adalah Amanah, bukan Alat untuk menentukan Nasib orang lain secara sewenang-wenang. Tidak ada manusia yang berhak bertindak seolah lebih tinggi dari Kebenaran,” tegas Rikha Permatasari.

Advokat Rikha Permatasari melangkah sesuai Instrumen Konstitusional, ia menyatakan akan menempuh langkah-langkah Hukum Resmi untuk memastikan apakah Instrumen Lembaga Negara di Indonesia masih Berfungsi sebagaimana mestinya,bukan hanya berlandaskan Logo dan Stempel dalam Melindungi RAKYAT KECIL, Menjaga Hak Asasi Manusia, dan Menegakkan Hukum secara Adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketika Masyarakat Kecil merasa tidak Didengar di satu Ruang, maka Negara masih memiliki banyak Pintu Konstitusional yang harus diKetuk agar suara mereka sampai kepada para Pemimpin Bangsa.

Advokat Rikha Permatasari menyebut telah melayangkan lima Goresan tinta yang Lahir dari Air Mata dan Jeritan keluarga Wartawan Amir—sebuah Keluarga Sederhana yang masih Berharap ada Pemimpin Negeri yang Tegak Lurus memandang Kebenaran Sejati, bukan Sekadar Pembenaran yang di Bangun di atas Rekayasa, Manipulasi, dan Penyalahgunaan Kekuasaan.

Di balik setiap surat yang kami layangkan, ada Tangis 2 anak yang merindukan Ayahnya, ada keluarga yang menunggu Nafkah, ada RAKYAT KECIL yang hanya ingin diperlakukan adil,”* ujarnya.

Rikha juga menegaskan bahwa Masyarakat Kecil dan Seluruh Rakyat Indonesia memiliki Kedudukan yang sama di Mata Hukum. Negara Hukum, menurutnya, harus dibuktikan dengan Keberanian Melindungi yang Lemah dan Menindak Ketidakadilan tanpa pandang bulu.

Hukum yang Benar adalah Hukum yang Adil dan Bijaksana. Hukum harus berpihak kepada kaum lemah yang membutuhkan Perlindungan, bukan Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas.”*

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Perjuangan ini bukan semata untuk satu orang, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rakyat Indonesia masih memiliki tempat yang sama di hadapan hukum dan masih bisa berharap kepada Negaranya sendiri.

(Redho)

Berita Terkait

Bersama Kelompok Tani, Bhabinkamtibmas Banjarkemantren Rawat Terong untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Proses Tanpa Hambatan, Her Registrasi Samsat Blitar Kota Buktikan Pelayanan Prima
Polisi Cinta Petani, Kanit Binmas Polsek Buduran Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Sukorejo
Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
KAKI Jatim Pastikan Tidak Ada Istilah Titipan dan Gratifikasi Dalam SPMB SMA/SMK Dindik Jatim Tahun Ajaran 2026/2027
Patroli Polrestabes Medan Tingkatkan Rasa Aman Para Pengemudi Ojol
DPP-LPKAN INDONESIA TENTANG: PP 20/2026 + RUPIAH RP17.800: DPP LPKAN SERUKAN DIALOG KEADILAN FISKAL & KAWAL 3 BEBAN BARU UMKM
Momentum Iduladha, Wartawan Gresik dan Polres Gresik Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bersama Kelompok Tani, Bhabinkamtibmas Banjarkemantren Rawat Terong untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:16 WIB

Proses Tanpa Hambatan, Her Registrasi Samsat Blitar Kota Buktikan Pelayanan Prima

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:24 WIB

Polisi Cinta Petani, Kanit Binmas Polsek Buduran Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Sukorejo

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:02 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Senin, 8 Juni 2026 - 04:16 WIB

KAKI Jatim Pastikan Tidak Ada Istilah Titipan dan Gratifikasi Dalam SPMB SMA/SMK Dindik Jatim Tahun Ajaran 2026/2027

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Patroli Polrestabes Medan Tingkatkan Rasa Aman Para Pengemudi Ojol

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:27 WIB

DPP-LPKAN INDONESIA TENTANG: PP 20/2026 + RUPIAH RP17.800: DPP LPKAN SERUKAN DIALOG KEADILAN FISKAL & KAWAL 3 BEBAN BARU UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:14 WIB

Momentum Iduladha, Wartawan Gresik dan Polres Gresik Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi

Berita Terbaru