Breaking News

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi,suryaindonesia.net – Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CWNW alias Pethuk (25) di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax, serta uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras ilegal menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo mewakili Kapolres Ngawi, pada Selasa (21/4/2026)

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang, termasuk mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Saat ini tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan
Kapolres Badung Tekankan Disiplin dan Respons Cepat dalam Apel Jam Pimpinan
Polantas Menyapa, Wujudkan Pelayanan Humanis di Area Publik
Humanis dan Dialogis, Sat Samapta Badung Rangkul Pedagang Pasar
Satlantas Polres Badung Intensifkan Strong Point dan Patroli, Lalin Aman Terkendali
Polsek Mengwi Laksanakan Pengaturan Malam di Jalur Pererenan, Arus Lalin Tetap Lancar
Patroli Dialogis, Polsek Mengwi Ajak Generasi Muda Berperan Aktif Jaga Kamtibmas
Cegah Kejahatan Malam Hari Polsek Kuta Utara Patroli Susuri Jalan Semat. 

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:31 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 10:21 WIB

Kapolres Badung Tekankan Disiplin dan Respons Cepat dalam Apel Jam Pimpinan

Selasa, 21 April 2026 - 10:19 WIB

Polantas Menyapa, Wujudkan Pelayanan Humanis di Area Publik

Selasa, 21 April 2026 - 10:17 WIB

Humanis dan Dialogis, Sat Samapta Badung Rangkul Pedagang Pasar

Selasa, 21 April 2026 - 10:13 WIB

Polsek Mengwi Laksanakan Pengaturan Malam di Jalur Pererenan, Arus Lalin Tetap Lancar

Selasa, 21 April 2026 - 10:10 WIB

Patroli Dialogis, Polsek Mengwi Ajak Generasi Muda Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Cegah Kejahatan Malam Hari Polsek Kuta Utara Patroli Susuri Jalan Semat. 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polantas Menyapa, Wujudkan Pelayanan Humanis di Area Publik

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:19 WIB

Serba-Serbi

Humanis dan Dialogis, Sat Samapta Badung Rangkul Pedagang Pasar

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:17 WIB