Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Jumat (17/4/2026) melalui Bhabinkamtibmas Desa Baturiti menghadiri kegiatan pengukuhan Bendesa Adat Bangah beserta perangkatnya untuk masa jabatan tahun 2026 sampai dengan 2031 pada Rabu, 16 April 2026 pukul 18.00 Wita hingga 20.00 Wita bertempat di Bale Banjar Desa Adat Bangah, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Baturiti AIPDA I Wayan Sueca bersama Babinsa serta unsur terkait lainnya. Pengukuhan dilaksanakan oleh Majelis Alit Kecamatan Baturiti yang dipimpin oleh Drs. I Wayan Jelada dan dihadiri sekitar 100 orang. Adapun Bendesa Adat Bangah yang dikukuhkan yakni I Made Sukarma sebagai Bendesa Adat, I Nyoman Juwika sebagai Wakil Bendesa Adat, I Nyoman Suka Arta sebagai Sekretaris Adat, serta I Wayan Dana Atmaja sebagai Bendahara Adat.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan masyarakat dan penguatan sinergitas dengan desa adat. Dalam sambutannya, Majelis Alit Kecamatan Baturiti juga mengharapkan agar prajuru adat yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga koordinasi bersama pemerintah, serta tetap menegakkan awig-awig dan aturan adat yang berlaku.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan keputusan pengukuhan, prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah, serta sambutan dari Majelis Alit Kecamatan Baturiti. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
(anggi)

























