Breaking News

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Pelaku Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

NGAWI,suryaindonesia.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren.

Petugas mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF yang melaju dengan kondisi berat serta tercium bau solar yang menyengat.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut. Pengemudi yang diketahui bernama DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M. Si., menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, saat dikonfirmasi media, pada Senin (13/4/2026)

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar. (*)

 

Berita Terkait

Warga Ngawi Keluhkan Bau Menyengat dari Peternakan Bebek di Dusun Belut
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Mulai Pasang Kerangka Plafon RTLH Sasaran I
Pemasangan Kerangka Plafon RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut
Wujud Nyata Dedikasi TNI, RTLH TMMD Kodim 1623/Karangasem Rampung dalam Dua Minggu.
Air bersih akan segera mengalir, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem bersama Warga kebut pembuatan sumur bor.
Rehab RTLH TMMD Ke- 128 Kodim 1623/Karangasem Rampung 100 Persen, Rumah Bapak Putu Aristana di Desa Pempatan Siap Dihuni.
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Penuhi Kebutuhan Air Warga Selat Duda Lewat Sumur Bor.
Pembangunan sumur bor oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem mencapai 95 persen.

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:51 WIB

Warga Ngawi Keluhkan Bau Menyengat dari Peternakan Bebek di Dusun Belut

Senin, 18 Mei 2026 - 07:39 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Mulai Pasang Kerangka Plafon RTLH Sasaran I

Senin, 18 Mei 2026 - 07:35 WIB

Pemasangan Kerangka Plafon RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut

Senin, 18 Mei 2026 - 06:35 WIB

Wujud Nyata Dedikasi TNI, RTLH TMMD Kodim 1623/Karangasem Rampung dalam Dua Minggu.

Senin, 18 Mei 2026 - 06:33 WIB

Air bersih akan segera mengalir, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem bersama Warga kebut pembuatan sumur bor.

Senin, 18 Mei 2026 - 06:29 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Penuhi Kebutuhan Air Warga Selat Duda Lewat Sumur Bor.

Senin, 18 Mei 2026 - 06:27 WIB

Pembangunan sumur bor oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem mencapai 95 persen.

Senin, 18 Mei 2026 - 06:25 WIB

Pembangunan RTLH oleh Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem rampung, Bapak Putu Aristana tersenyum gembira

Berita Terbaru