Breaking News

Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran Alfamart, Jl. Drupadi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Seorang pelaku berinisial SR (24) diamankan setelah sempat melarikan diri ke wilayah Lombok.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/IV/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali, dengan kejadian pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di Lombok. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (05/04/2026) dini hari, kemudian dibawa ke Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario di lokasi kejadian untuk berangkat kerja, namun dalam kondisi stang tidak terkunci karena kunci rusak. Beberapa hari kemudian, saat hendak diambil, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dengan memanfaatkan kelalaian korban. Pelaku menuntun sepeda motor yang tidak terkunci, lalu menghidupkannya menggunakan kunci palsu dan membawanya kabur.

Barang bukti yang diamankan berupa rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dan saat ini diamankan di Polsek Dentim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

( red)

Berita Terkait

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II
Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026
PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Jumat, 10 April 2026 - 18:02 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 17:40 WIB

Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 09:52 WIB

31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

Berita Terbaru