Breaking News

PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI

Jumat, 10 April 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMUT | SURYA INDONESIA || – Jadi korban pencurian, pedagang ikan lapor polisi. Pencuri gasak akuarium, meja, kursi dan alat-alat jualan di jalan Pasar 3 Datuk Kabu Tembung Kecamaran Percut Seii Tuan.

Peristiwa pencurian diketahui korban Tantri Loko Sembiring (37) mendapat kabar dari temannya melalui sambungan telepon WhatsApp, bahwa barang perkakas jualannya telah hilang dicuri orang pada hari Selasa, (7/4/2026) pelakunya terekam CCTV saat beraksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai membuat laporan Polisi, Tantri menyampaikan kepada awak media, Kamis (9/4/2026), bahwa setelah melalui konseling dengan penyidik laporan yang diterima dengan LP/B/449/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

“Saya berharap Kepada Kapolsek Medan Tembung Bapak Kompol Ras Maju Tarigan dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang beserta tim unit Reskrim, segera menindak lanjuti laporan saya,” tutur Tantri

“Tolong Pak Kapolsek segera tindaklanjuti laporan saya, saya sangat dirugikan dan saya tidak bisa lagi mencari nafkah untuk anak saya, saya janda anak satu pak menggantungkan biaya hidup dan biaya sekolah anak dari hasil jualan ikan,” Tandas Tantri dengan berurai airmata.

Terduga pelaku saat melakukan kejahatan pencurian terekam CCTV, dan sudah viral di media sosial.

Ia berharap, dengan bukti rekaman CCTV terduga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia, agar ia bisa berjualan lagi seperti biasa. (Tim)

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru