Breaking News

Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota, Urus SIM dan STNK Kini Lebih Cepat

Senin, 13 April 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar/suryaindonesia.net – Program Polantas Menyapa mengubah wajah pelayanan di Samsat Blitar Kota. Personil Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Blitar Kota turun langsung melayani masyarakat dalam pengurusan registrasi identifikasi kendaraan bermotor pada Senin (13/4/2026). Program ini menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, ramah, dan humanis bagi seluruh warga Blitar dan sekitarnya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar menjelaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen Polri untuk keluar dari birokrasi kaku. “Kami ingin masyarakat merasakan langsung kedekatan dengan polisi. Bukan sekadar melayani, tetapi juga mendengar dan memahami kebutuhan warga,” ujar AKP Samsul Anwar.

Petugas tidak hanya duduk di belakang meja. Mereka aktif mendampingi warga mengisi formulir, memeriksa kelengkapan dokumen, serta mempercepat proses verifikasi SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK. Hasilnya, waktu pengurusan SIM baru terpangkas menjadi rata-rata 25 menit dari sebelumnya 45 menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul menambahkan, “Kami memangkas prosedur berulang tanpa mengurangi aspek keamanan dan validitas data. Setiap petugas kami bekali pelayanan ramah, senyum, dan solusi cepat jika ada kendala administrasi.”

“Kami tidak berhenti di sini. Inovasi akan terus kami kembangkan. Masyarakat bisa menyampaikan saran langsung kepada petugas di loket atau melalui kanal humas Polres Blitar Kota,” tutup AKP Samsul Anwar.

Berita Terkait

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe
Viral !!! Terekam CCTV Pencurian Mesin Sealer di Stand Estehqu Jumbo Gallery Mecca Gedongan
Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026
Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok
Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total
GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar
25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke DPRD dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:17 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Blitar Kota, Urus SIM dan STNK Kini Lebih Cepat

Sabtu, 11 April 2026 - 20:35 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Jumat, 10 April 2026 - 01:38 WIB

Viral !!! Terekam CCTV Pencurian Mesin Sealer di Stand Estehqu Jumbo Gallery Mecca Gedongan

Kamis, 9 April 2026 - 19:01 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

Senin, 6 April 2026 - 20:24 WIB

Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok

Kamis, 2 April 2026 - 08:22 WIB

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

Kamis, 2 April 2026 - 01:57 WIB

GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar

Berita Terbaru