Aceh, Surya Indonesia.net – Aceh Singkil mulai mendidih. Gelombang perlawanan terhadap korporasi yang dinilai bebal aturan kini mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada raksasa perkebunan PT Socfindo Lae Butar.
Ketua Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS), Yunus, secara frontal mendesak Bupati Aceh Singkil untuk menunjukkan taringnya. Ia meminta pemerintah daerah tidak berkompromi dan segera menolak perpanjangan serta pembaruan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.
Bukan tanpa alasan, Yunus menilai PT Socfindo telah lama memunggungi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Poin krusial yang menjadi pemantik amarah adalah kewajiban realisasi kebun plasma yang hingga kini dinilai hanya menjadi janji manis di atas kertas.
”Kita mendesak Bupati segera mengambil sikap tegas. PT Socfindo sudah berkali-kali mengurus perpanjangan HGU, namun hasilnya mereka tetap tidak taat aturan hukum, terutama soal realisasi plasma. Padahal, ini adalah kewajiban mutlak yang diatur dalam Undang-Undang!” tegas Yunus dengan nada bicara lugas.
Perlawanan ini tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Yunus mengirimkan sinyal peringatan keras ke ibu kota:
Menteri ATR/BPN: Diminta memberikan teguran keras dan tidak ragu mencabut izin operasional jika perusahaan tetap membandel.
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta turun tangan memberikan sanksi tegas kepada korporasi yang diduga merasa kebal hukum di tanah Aceh.
”Jangan sampai ada korporasi yang merasa lebih tinggi dari aturan negara di atas tanah Aceh Singkil,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Yunus membakar semangat elemen sipil mulai dari mahasiswa, pemuda, hingga anggota DPRK Aceh Singkil untuk bergerak dalam satu barisan. Ia menyerukan tiga poin utama aksi,
Bersatu Merapatkan barisan demi marwah daerah.
Turun ke Jalan, Menyuarakan hak rakyat yang diduga telah lama dikebiri.
Rebut Hak, Memastikan kekayaan alam Aceh Singkil dinikmati masyarakat lokal, bukan sekadar memperkaya segelintir pengusaha.
”Kita harus bersatu mengambil apa yang semestinya menjadi milik kita. Jangan sampai kita hanya dijadikan penonton di negeri sendiri, di atas tanah Bumi Syekh Abdurrauf ini,” pungkas Yunus.
Wartawan telah berupaya menghubungi manajemen PT Socfindo guna memberikan ruang klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan masih bungkam dan upaya verifikasi menemui jalan buntu.
(JAMAR)

























