Breaking News

25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke DPRD dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Mojokerto — Sebanyak 25 advokat menyatakan komitmennya untuk mendampingi Amir dalam upaya mencari keadilan atas perkara yang tengah dihadapinya. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan kunjungan ke Polres Mojokerto untuk membesuk Amir sekaligus memberikan pendampingan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, hadir istri dan anak Amir yang turut memberikan dukungan moril. Selain itu, lima pengacara hadir secara langsung mewakili total 25 advokat yang tergabung dalam tim pendamping hukum Amir.

Salah satu pengacara, M. Taufik, dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa pihaknya serius mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa tim hukum berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi V DPRD guna mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan membawa kasus ini ke Komisi V DPRD agar ada pengawasan dan keadilan bisa ditegakkan secara transparan,” ujar Taufik saat jumpa pers di Polres Mojokerto pada Selasa,(31/3/2026)

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tim pengacara juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi hukum untuk memastikan proses berjalan secara adil dan tidak merugikan kliennya.

Kehadiran puluhan advokat ini menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus Amir, sekaligus menjadi sorotan publik terkait proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di wilayah Mojokerto.
(Redho)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag. Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM
Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota
Bikin SIM di Bulan Puasa? Petugas Samsat Blitar Kota Pakai Baju Muslim, Pelayanan Makin Adem
Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan
Ramadhan 1447 H, Polantas Menyapa Satpas Polres Blitar Kota Hadir Dengan Layanan Nuansa Islami
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
Gokil! Polantas Blitar City Bikin Gebrakan Ramadhan Pelayanan SIM Bernuansa Islami, Warganya Adem!

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:23 WIB

25 Advokat Dampingi Amir, Siap Bawa Kasus ke DPRD dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Bag. Wassidik Polda Riau Diminta Periksa Penyidik Polsek Kandis

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:20 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:06 WIB

Diduga Dijebak, Wartawati Ilmiatun Nafia Dianiaya di Parkiran Polres Pasuruan Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:49 WIB

Bikin SIM di Bulan Puasa? Petugas Samsat Blitar Kota Pakai Baju Muslim, Pelayanan Makin Adem

Senin, 16 Maret 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan

Senin, 16 Maret 2026 - 11:07 WIB

Ramadhan 1447 H, Polantas Menyapa Satpas Polres Blitar Kota Hadir Dengan Layanan Nuansa Islami

Senin, 16 Maret 2026 - 09:26 WIB

DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum

Berita Terbaru