Tabanan, Surya Indonesia.net – Suasana Hari Raya Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan terasa lebih hangat dengan penyerahan Remisi Khusus (RK) Keagamaan bagi Warga Binaan umat Muslim, Sabtu (21/03). Di tengah gema takbir yang mengiringi hari kemenangan, remisi yang diterima menjadi tambahan kebahagiaan yang begitu bermakna.
Sebanyak 48 Warga Binaan menerima pengurangan masa pidana dengan besaran remisi beragam yakni 15 hari bagi 14 orang, 1 bulan bagi 31 orang, 1bulan 15 hari bagi 1 orang serta 2 bulan bagi 2 orang Warga Binaan. Remisi tersebut diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan sikap baik serta aktif dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Berbeda dari hari-hari biasa, momen penyerahan remisi kali ini disambut dengan ekspresi haru dan syukur. Bagi para penerima, Idul Fitri tidak hanya menjadi waktu untuk merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa, tetapi juga menghadirkan harapan baru melalui berkurangnya masa pidana yang harus dijalani.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa remisi yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap selama menjalani pembinaan.
“Hari ini bukan hanya tentang berkurangnya masa pidana, tetapi juga tentang bagaimana teman-teman telah membuktikan komitmen untuk berubah menjadi lebih baik. Pertahankan hal tersebut dan jadikan ini sebagai pijakan untuk melangkah ke arah yang lebih baik,” ucap Prawira.
Kalapas juga mengajak seluruh Warga Binaan untuk memaknai Idul Fitri sebagai titik balik dalam kehidupan, tidak hanya sebagai perayaan, tetapi sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan memperkuat tekad. “Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momen ini menjadi pengingat bahwa setiap orang selalu memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri,” lanjutnya.
Salah seorang Warga Binaan, Abdul, mengaku merasakan kebahagiaan yang berbeda di Idul Fitri tahun ini. Ia menyebut remisi yang diterimanya menjadi hadiah yang sangat berarti di hari kemenangan. “Alhamdulillah, di hari yang penuh berkah ini saya mendapatkan remisi. Rasanya campur aduk antara haru dan bahagia. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus menjalani masa pidana dengan lebih baik,” ungkapnya.
( red)

























