Breaking News

Kapolsek Pangkur Tanggapi Laporan Pengaduan Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi,suryaindonesia.net-Dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret oknum guru BK di MTsN Ngawi, berbuntut panjang. Istri sah Bambang yang bernama Tutik Sri Rahayu (Ayu) warga Madiun dilaporkan oleh oknum guru BK tersebut melalui kuasa hukumnya.

Kapolsek Pangkur, AKP Nur Hidayat, mengamini atas laporan pengaduan masyarakat (LPM) yang diajukan oleh Dwi Okta Riana seorang guru BK mengenai dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.

AKP Nur Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan yang dianggap merugikan martabat dan hak asasi pelapor, yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Tutik Sri Rahayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada intinya kami dari Polsek Pangkur sudah menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat dari Saudari Dwi Okta Riana terkait dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau merugikan martabat dan hak asasi pelapor,” ujar AKP Nur Hidayat. Senin (16/3/26)

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Pangkur telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari pemanggilan saksi-saksi hingga terlapor untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap saksi dan terlapor, kami melaksanakan gelar perkara internal untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana,” tambahnya.

Namun, berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, pihak kepolisian belum menemukan adanya unsur tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor melalui kuasa hukumnya.

“Dari hasil gelar perkara, belum ditemukan adanya tindak pidana sesuai laporan yang disampaikan oleh Saudari Ana bersama kuasa hukumnya,” jelasnya.

Meski demikian, Polsek Pangkur tetap membuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru yang dapat menguatkan laporan tersebut.(*)

Berita Terkait

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80
Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029
Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 
LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah
Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:54 WIB

Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:48 WIB

Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:46 WIB

Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:43 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

*Polsek Marga Melaksanakan Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB