Breaking News

Pelaku pembunuhan penginapan di jambu alas divonis ringan keluarga kecewa minta Jaksa banding

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Surya Indonesia. Net –
Dengan vonis ringan yang diberikan majelis Hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil kepada 2 terdakwa perkara penganiayaan dan pembunuhan membuat keluarga korban kecewa. Adapun vonis ringan yang dijatuhkan ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap R yaitu satu tahun enam bulan dan Y di Vonis 7 tahun.

hal ini menuai kekecewaan para keluarga korban dayudin satrio adik korban menganggap keputusan hakim tersebut jauh dari rasa keadilan mereka telah menghilangkan nyawa abg saya namun mana keadilan bagi kami pelaku di vonis ringan kami sangat kecewa tuntutan jaksa penutup umum saja 15 tahun kepada terdakwa tapi vonis putusan hakim kepada terdakwa cuma 1.6 bulan dan terdakwa ( Y ) 7 tahun apakah ini adil bagi kami ucap adik korban,

Dirinya pun berhadap agar JPU mengambil langkah dengan mengajukan banding setelah adanya putusan vonis dari Majelis Hakim. “Kami dari keluarga korban mendukung jaksa untuk banding. Jika vonis pelaku yang melakukan pembunuhan dan menghilangkan nyawa seseorang seperti itu dimana letaknya keadilan bagi kami orang miskin ini.
(JAMAR)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Nur Imamah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 250 Juta”
Polresta Denpasar Ungkap 100 Kasus Kejahatan 4C, 124 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan
Maling Gudang Meubel Gatsu Barat Diciduk Kurang dari 24 Jam! Dengan Modus jual Rugi di MARKETPLACE
LAZUARDI MULIADJI, Sindikat Kejahatan Kolaborasi dengan Notaris Agus Wiyono Bobol Emas 10 Kg,
Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.
Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.
Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM
Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:56 WIB

Pelaku pembunuhan penginapan di jambu alas divonis ringan keluarga kecewa minta Jaksa banding

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:16 WIB

Nur Imamah Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 250 Juta”

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:37 WIB

Polresta Denpasar Ungkap 100 Kasus Kejahatan 4C, 124 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:02 WIB

Maling Gudang Meubel Gatsu Barat Diciduk Kurang dari 24 Jam! Dengan Modus jual Rugi di MARKETPLACE

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:52 WIB

LAZUARDI MULIADJI, Sindikat Kejahatan Kolaborasi dengan Notaris Agus Wiyono Bobol Emas 10 Kg,

Senin, 9 Maret 2026 - 19:28 WIB

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:24 WIB

Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.

Senin, 9 Maret 2026 - 17:12 WIB

Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM

Berita Terbaru