Kuta utara,Surya Indonesia.net – Lagi-lagi aksi kriminalitas di wilayah hukum Badung bikin geleng-geleng kepala. Seorang pria berinisial FMZ (20) nekat menyatroni gudang meubel di Jl. Gatsu Barat, Kerobokan Kaja pada Kamis (12/3) dini hari.
Bukan cuma soal aksi nekatnya, tapi kelakuan pelaku setelah mencuri ini yang bikin publik geram:
Gasak Alat Bermerek: Bor, ruter, kompresor, hingga mesin tembak paku merek BOSCH ludes digondol.
Jual Murah di Medsos: Korban rugi Rp 9 Juta, eh sama pelaku barang-barangnya malah “diobral” di marketplace! Kompresor cuma dijual Rp 520 ribu, sisanya diborongkan cuma Rp 500 ribu. Miris!
Alasan Klasik: Ngakunya baru pertama kali dan untuk “kebutuhan hidup sehari-hari”.
Beruntung, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara bergerak secepat kilat. Berbekal rekaman CCTV, maling asal Bogor ini langsung diringkus di Denpasar Barat sebelum sempat menikmati uang hasil keringat orang lain.
Pesan untuk kita semua: Hati-hati kalau lihat barang bermerek dijual dengan harga “nggak masuk akal” di marketplace. Bisa jadi itu barang hasil curian! Jangan sampai niat untung malah berujung urusan sama polisi.
Sekarang FMZ terancam mendekam di hotel prodeo maksimal 5 tahun. Gimana menurut semeton, apakah hukuman ini sudah setimpal untuk para pelaku yang merusak rasa aman di Bali?
( red)

























