Blitar/suryaindonesia.net – Gelombang protes atas pemberitaan yang tidak berimbang menggema di Kabupaten Blitar. Tiga warga sipil, FM, PT, dan IR, yang merasa namanya terseret dalam pusaran pemberitaan miring tentang dugaan pemerasan, mengambil langkah tegas. Mereka mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar di Kecamatan Kanigoro, Kamis (5/3/2026),untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
Kronologi bermula dari sebuah artikel media online yang menyebut keterlibatan mereka dalam kasus yang mencoreng institusi BNNK. Namun, hanya berselang satu hari setelah artikel itu tayang, ketiganya yang berdomisili di Kecamatan Kesamben dan Selorejo itu meluruskan fakta. Mereka menegaskan kepada pihak BNNK bahwa tidak ada satu pun wartawan dari media online tersebut yang pernah mendatangi atau mengonfirmasi kebenaran kabar itu kepada mereka.
“Inisiatif klarifikasi ini murni dari kami. Kami tidak pernah dihubungi atau dimintai keterangan oleh media yang memberitakan itu,” ujar FM mewakili rekannya saat pertemuan berlangsung.
Pihak BNNK Blitar pun menyambut kedatangan mereka dengan hangat. Kepala BNNK Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, yang turun langsung menemui ketiga warga tersebut, mengapresiasi langkah berani mereka. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk kedewasaan dan tanggung jawab moral.
“Kami menghargai sekali keberanian mereka datang. Ini langkah dewasa yang patut kita contoh. Dengan penyerahan surat pernyataan resmi ini, kami anggap permasalahan ini selesai,” tegas AKBP Wahjudi di hadapan para tamu.
Meski demikian, orang nomor satu di BNNK Blitar itu tidak melewatkan kesempatan untuk memberikan pesan penting. Ia mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Ia menyoroti pentingnya verifikasi dan prinsip cover both side dalam setiap proses jurnalistik, terlebih jika pemberitaan menyangkut nama baik institusi penegak hukum dan warga sipil tak bersalah.
“Kami berharap ke depan, tidak ada lagi pihak-pihak yang bermain-main dengan nama institusi atau warga. Verifikasi adalah kunci, jangan sampai ada pihak yang dirugikan hanya karena berita tidak akurat,” pungkasnya.

























