Denpasar, Surya Indonesia.net – Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 (2026), Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dengan Sekaa Teruna Teruni (STT) Eka Yowana Giri di Banjar Jayagiri, Desa Dangri Kelod, Denpasar Timur, pada Rabu malam (04/03/2026).
Dengan didampingi oleh Kapolsubsektor Renon, Kanit Provos dan Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri Kelod, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh prajuru banjar, pecalang, Kadus Banjar Jayagiri, serta sekitar 25 anggota STT Eka Yowana Giri yang sedang melaksanakan pembuatan ogoh-ogoh sebagai bagian dari rangkaian tradisi pengerupukan menjelang Hari Raya Nyepi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dentim menyampaikan apresiasi kepada para yowana yang tetap menjaga dan melestarikan budaya Bali melalui kreativitas pembuatan ogoh-ogoh. Menurutnya, tradisi ini merupakan warisan budaya yang harus dijaga bersama agar tetap berjalan dengan tertib, aman dan bermakna.
Kapolsek Dentim juga mengingatkan para yowana agar selama proses pembuatan ogoh-ogoh hingga pelaksanaannya nanti tetap menjaga ketertiban serta menghindari hal-hal negatif seperti konsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba yang dapat mencoreng nilai seni dan budaya Bali.
Selain itu, Kapolsek Dentim mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk prajuru banjar dan pecalang, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta meningkatkan pengawasan di lingkungan banjar. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.
Melalui kegiatan sambang kamtibmas ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak Kepolisian sehingga tradisi ogoh-ogoh dapat berjalan dengan aman, tertib, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali.
( red)

























