Jakarta,Surya Indonesia.net – Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.
Dinarasikan, barang haram narkoba tersebut meleleh kerena cuaca panas.
Kabar tersebut jadi perdebatan di media sosial.
Setelah unggahan tersebut viral, kepolisian memberi penjelasan yang sebenarnya.
Di media sosial, unggahan itu berupa foto ilustrasi narkoba sabu yang berada di dalam plastik yang tengah meleleh. Di sampingnya, terdapat alat pengukur suhu dengan tulisan panas ekstrem.
Selain itu, terdapat foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di foto tersebut yang seolah-olah memberikan klarifikasi atas informasi tersebut.
“Polri klarifikasi barang bukti sabu hilang 30 kg meleleh karena cuaca panas,” tulis keterangan foto tersebut.
Terkait itu, Mabes Polri memastikan isu yang beredar di media sosial adalah kabar palsu atau hoaks.
“Ini berita hoaks,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Johnny Edizzon Isir saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Ia meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan mengecek kebenaran suatu informasi agar tidak cepat percaya atas informasi yang belum terverifikasi.
“Apakah benar atau tidak? Apakah baik atau buruk? Apakah bermanfaat atau tidak?,” ucap mantan Kapolda Papua dan Kapolrestabes Medan tersebut.
Untuk itu, Isir berharap masyarakat dapat menyikapi dengan baik melimpahnya informasi di ruang digital
termasuk informasi yang masuk kategori hoaks, disinformasi maupun informasi yang belum lengkap sebelum menyebar lebih jauh informasi itu.
“Mari kita menjaga ruang digital yang sehat dan produktif serta konstruktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.
( red)

























