Tabanan, Surya Indonesia.net – Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Kelembagaan Peningkatan Kapasitas dan Jangkauan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba yang digelar di Ruang Rapat BNN Kabupaten Badung, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini diikuti unsur kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta yayasan rehabilitasi sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor.
Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memperluas jangkauan layanan rehabilitasi. Dalam pemaparan program, diungkap sejumlah tren peredaran gelap narkotika di wilayah Badung seperti modus tempel, pemanfaatan telegram bot oleh jaringan Rusia, hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi dan sistem COD.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui AKP I Ketut Ananta, S.H., Selain itu, rapat juga menyoroti ancaman narkotika jenis baru (NPS) yang dikemas dalam bentuk kekinian seperti vape, minuman, dan makanan. BNN turut memaparkan temuan zat berbahaya seperti etomidate, synthetic cannabinoid, serta metamfetamina dalam liquid vape yang kini telah masuk kategori narkotika Golongan II.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, seluruh peserta sepakat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi guna menekan angka penyalahgunaan narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan dan penanganan narkoba di wilayah Bali.
( red)

























