Gianyar, Surya Indonesia.net – Polsek Ubud,
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Polsek Ubud Polres Gianyar, Aiptu I Made Widastra, melakukan kunjungan ke gudang barang bekas di Banjar Demayu Tewel, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pemilik gudang dan pengepul barang bekas. Kunjungan ini dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Aiptu I Made Widastra memberikan saran kepada pengepul barang rongsok untuk lebih teliti dalam menerima barang bekas, terutama yang berupa besi, baja, dan kawat tembaga. Ia menegaskan bahwa penting untuk tidak menerima barang yang berasal dari hasil kejahatan, karena hal ini dapat mengakibatkan tindakan pidana.
Salah satu karyawan di gudang barang rongsok menyampaikan bahwa mereka selalu menanyakan kejelasan asal-usul barang, terutama besi dan kawat tembaga, karena seringkali ada pelaku kejahatan yang mencuri barang tersebut dan menjualnya di tempat pengepul.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa anggota Polri memiliki kewajiban untuk memberikan himbauan kepada warga guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Upaya seperti ini adalah bagian dari peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
( red)

























