Denpasar, Surya Indonesia.net – Kasus pencurian perangkat fotografi terjadi di sebuah toko kamera di wilayah Denpasar pada Jumat, 21 Februari 2026, sekitar pukul 09.25 WITA. Dalam kejadian tersebut, satu unit kamera beserta dua lensa dilaporkan hilang dibawa kabur pelaku.
Barang yang dicuri yakni 1 unit Sony A7II, Lensa Sony FE 28–70mm, dan Lensa Sony FE 85mm F1.8 berikut boks penyimpanannya.

Berdasarkan kronologi, pelaku datang seorang diri dengan mengenakan helm, masker, jaket, celana panjang, dan membawa tas ransel. Saat itu, penjaga toko yang sedang bertugas seorang diri tidak menaruh kecurigaan dan tetap melayani seperti biasa ketika pelaku meminta melihat beberapa unit kamera.
Pelaku kemudian diduga melakukan distraksi dengan menanyakan berbagai perlengkapan lain. Saat penjaga lengah mengambil baterai dan unit tambahan, pelaku sempat memasuki area staf dan menggeser posisi kamera pengawas hingga pandangannya tertutup barang di sekitar lokasi.
Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku memasukkan kamera ke dalam boks, lalu pada kesempatan berikutnya membawa boks berisi perangkat tersebut keluar. Ketika kembali masuk ke toko, boks dan tas yang sebelumnya dibawa sudah tidak terlihat, dan pelaku akhirnya meninggalkan lokasi. Aksi tersebut membuat kamera dan dua lensa berhasil dibawa kabur.
Rekaman CCTV telah diamankan sebagai bahan penyelidikan. Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib, dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Polresta Denpasar serta Polda Bali.
( red)

























