Tabanan , Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti melalui Bhabinkamtibmas Desa Baturiti Aipda I Wayan Sueca menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa dalam rangka pertanggungjawaban tutup buku tahun 2025 kegiatan simpan pinjam khusus perempuan pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 09.00 s.d 11.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Bumdesma Kecamatan Baturiti. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan transparansi pengelolaan dana perguliran BUMDESMA Dharma Amerta Bhavana Mandiri LKD Kecamatan Baturiti Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Baturiti Sayu Made Parwati, SSTP., M.Si., Kapolsek Baturiti yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Baturiti, para Perbekel se-Kecamatan Baturiti serta tiga orang perwakilan perempuan se-Kecamatan Baturiti. Adapun rangkaian acara meliputi pembukaan, doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Pancasila, sambutan Camat Baturiti sekaligus membuka acara, sambutan penasehat, laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana simpan pinjam khusus perempuan oleh badan pengawas, pandangan badan pengawas, rencana kerja tindak lanjut serta penutup.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana masyarakat serta upaya pemberdayaan perempuan melalui program simpan pinjam. Polri juga berperan dalam menjaga situasi agar kegiatan musyawarah berlangsung aman dan kondusif.
Secara keseluruhan kegiatan Musyawarah Antar Desa berjalan dengan tertib, aman dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.
( red)

























