Breaking News

Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kukar, Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2026 di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada kamis, 19 Februari 2026, di kawasan Pasar Tangga Arung, Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kaltim tanggal 9 Februari 2026 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan diduga sebagai lokasi praktik perjudian online.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan, tim mendapati adanya aktivitas perjudian online di kawasan Pasar Tangga Arung. Dua orang yang masuk dalam target operasi berhasil diamankan saat sedang bermain judi online menggunakan telepon genggam,” ungkapnya.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WN (50), warga Tenggarong, dan HAP (27), warga Tenggarong. Keduanya diamankan di lokasi berbeda namun masih dalam kawasan yang sama.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Redmi 14C warna biru dan satu unit telepon genggam merek Samsung S23 FE warna hijau tosca yang digunakan untuk mengakses situs perjudian online.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 426 dan/atau 427 KUHP terkait tindak pidana perjudian.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Operasi Pekat Mahakam 2026 merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, miras ilegal, prostitusi, dan premanisme.

( red)

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon
pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut
Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.
Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush
Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui
Jurnalis Surabaya Laporkan Penyebaran Rekaman CCTV ke Polrestabes, Diduga Langgar KUHP Baru
Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:48 WIB

pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:58 WIB

Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:29 WIB

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WIB

Jurnalis Surabaya Laporkan Penyebaran Rekaman CCTV ke Polrestabes, Diduga Langgar KUHP Baru

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:19 WIB

Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru