Breaking News

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Kedungmangu, Surabaya, pada 18 Desember 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan di Hotel Grand Sumatra.

Berdasarkan informasi yang beredar, KH selanjutnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, muncul kabar bahwa yang bersangkutan dipulangkan sebelum genap tiga bulan menjalani rehabilitasi dengan membayar uang sebesar Rp15 juta.

Menanggapi kabar tersebut, Siswanto selaku Kepala Rehab LRPPN-BI membantah tegas adanya pembayaran uang tebusan dalam proses pemulangan KH.

“Info itu tidak benar. Sudah direhab tiga bulan dua minggu. Kalau tidak percaya silakan tanyakan langsung ke keluarganya,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan KH dari tempat rehabilitasi.

“Tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan. Nanti saya kirim BST dan juga rekaman pernyataan keluarganya,” tambahnya.

Siswanto bahkan mempersilakan jika kasus tersebut ingin diberitakan lebih lanjut oleh media.

“Saya juga wartawan. Silakan kalau mau ditulis, itu hak samean,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jatim terkait detail penanganan kasus maupun mekanisme rehabilitasi yang dijalani KH.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak terkait.

Berita Terkait

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok
Suasana sosiopolitik di Kabupaten Aceh Singkil (ACEH)
Propam Polres Bandara Ngurah Rai Periksa Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur
Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura – Pulau Bawean, 6 Tersangka Diamankan
Sinergi Bersama APH, Lapas Tabanan Gelar Razia dan Tes Urine Sambut HBP ke-62
Sinergi Menjaga Kondusivitas, Bhabinkamtibmas Desa Bunutin Perkuat Koordinasi Jelang Pemilihan Perbekel

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 07:24 WIB

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Senin, 6 April 2026 - 20:24 WIB

Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok

Senin, 6 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana sosiopolitik di Kabupaten Aceh Singkil (ACEH)

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

Propam Polres Bandara Ngurah Rai Periksa Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Senin, 6 April 2026 - 16:52 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura – Pulau Bawean, 6 Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 16:49 WIB

Sinergi Bersama APH, Lapas Tabanan Gelar Razia dan Tes Urine Sambut HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 16:29 WIB

Sinergi Menjaga Kondusivitas, Bhabinkamtibmas Desa Bunutin Perkuat Koordinasi Jelang Pemilihan Perbekel

Senin, 6 April 2026 - 16:27 WIB

SINERGI APARAT, WUJUDKAN LAPAS BERSIH DARI NARKOBA

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Suasana sosiopolitik di Kabupaten Aceh Singkil (ACEH)

Senin, 6 Apr 2026 - 18:49 WIB