Mangupura,Surya Indonesia.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 160 miliar pada tahun 2026 untuk memperbaiki 10 ruas jalan eksisting yang kondisinya sedang hingga rusak. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra, menjelaskan bahwa anggaran tersebut tersebar di beberapa ruas dengan nilai berbeda. “Kalau secara global mungkin sekitar Rp 160 miliar ada. Tapi dalam satu ruas tidak banyak, rata-rata ada yang Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar pagunya,” ujarnya, Minggu (15/2).
Perbaikan jalan diprioritaskan di wilayah Kuta Selatan dan Kuta Utara untuk meningkatkan konektivitas, terutama menghubungkan Jalan Lintas Selatan dengan jalan kabupaten. “Kebanyakan di Kuta Selatan, nanti ada juga yang di Kuta Utara juga. Namun, kami fokus untuk mengkoneksikan Jalan Lintas Selatan dengan jalan kabupaten, itu yang pembangunan yang fokus di 2026 ini,” kata Teddy. Selain itu, Pemkab Badung juga merencanakan pembangunan jalan baru yang diawali dengan pembebasan lahan. “Di tahun 2026 ini juga kurang lebih ada lima ruas nanti rencana untuk pembebasan lahan ini rencana kita akan bangun. Yang di Kuta Utara dua ruas, yang di Kuta Selatan itu nanti ada empat ruas,” imbuhnya.
Pemerataan pembangunan jalan di wilayah lain seperti Petang, Abiansemal, Mengwi, dan Kuta Induk dijadwalkan mulai 2027. Teddy menegaskan Pemkab Badung berkomitmen meningkatkan kualitas jalan, termasuk fasilitas pedestrian dan drainase. “Mungkin 2027 setelah itu selesai, kita akan beralih untuk pemerataan dari Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta Selatan, dan Kuta Induk,” ujarnya. Terkait jalan berstatus provinsi seperti Denpasar–Petang, ia menambahkan, “Itu merupakan jalan yang status kewenangannya adalah di provinsi, kami dari pemerintah Kabupaten Badung jelas menginformasikan dan berkoordinasi.”
( red)

























