Breaking News

Nasib malang menimpa Ketut Juliarsa (43), warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Akibat keteledoran

Senin, 16 Februari 2026 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Surya Indonesia.net – Nasib malang menimpa Ketut Juliarsa (43), warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Akibat keteledoran membiarkan kunci motor tetap nyantol saat terlelap, sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya raib digondol maling pada Sabtu 14 Februari 2026 dini hari.

​Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi korban yang kehilangan satu-satunya alat transportasi miliknya. Sepeda motor bernopol DK 3463 ZC tersebut, kata korban, terakhir kali digunakan pada Jumat malam untuk mengantar istri. Sekitar pukul 04.00 WITA, motor terpantau masih terparkir di teras. Namun, saat bangun pukul 06.30 WITA, teras rumah sudah kosong melompong.

​Korban mengakui memiliki kebiasaan buruk tidak pernah mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan di depan rumah. Hal ini diduga kuat memuluskan aksi pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelum melapor ke polisi, korban sempat menanyakan keberadaan motor tersebut ke kerabat dan rekan, namun tidak ada yang mengetahui.

​”Saya kaget bangun tidur motor sudah tidak ada. Memang saya tidak pernah cabut kunci kalau parkir di depan rumah,” ujar Juliarsa dengan nada menyesal saat ditemui di rumahnya.

​Kapolsek Melaya, Kompol I Ketut Sukadana, membenarkan adanya laporan kehilangan tersebut. Pihaknya bergerak cepat dengan menerjunkan tim Reskrim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Laporan sudah kami terima pukul 08.00 WITA. Personel Reskrim saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku,” tegas Kompol Sukadana.

Kapolsek juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda, guna meminimalisir niat jahat pelaku kriminal.

( red)

Berita Terkait

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram
Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti
Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.
Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.
Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja
penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:32 WIB

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:42 WIB

Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:37 WIB

Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka dugaan perbuatan melawan hukum akhirnya terhenti

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:29 WIB

Penculikan Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya di Jombang ternyata diotaki seorang perempuan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 03:25 WIB

Nasib apes dialami seorang warga di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menjadi korban pencurian oleh saudara sendiri.

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok menindak 3.053 kilogram atau 3,05 ton kulit trenggiling (Manis javanica) yang hendak diekspor ke Kamboja

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:00 WIB

penyelundupan 54.096 benih bening lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 1,08 Miliar berhasil digagalkan petugas gabungan Bea Cukai, Balai Karantina, Avsec, dan Polres Kulon Progo.

Berita Terbaru