NTB, Surya Indonesia.net – POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota, diduga berkaitan dengan kasus narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengatakan, Didik kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Nama Didik diduga terseret kasus nar. ko. ba yang melibatkan eks Kasat Nar. k. oba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, mengatakan, kliennya hanya menjalankan perintah dari atasan, yakni AKBP Didik.
Asmuni menuturkan, Didik diduga meminta mobil Alphard senilai Rp 1,8 miliar kepada AKP Malaungi. Menurut Asmuni, jika permintaan Didik tak dipenuhi, Malaungi diancam akan diberhentikan dari pekerjaan.
Asmuni juga mengungkapkan, Didik diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari seorang bandar na.rko. ba. Asmuni mengeklaim memiliki bukti chat dan bukti penerimaan uang melalui ajudan Kapolres.
( red)

























