Breaking News

Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Mobil Alphard dan Uang Rp 1 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB, Surya Indonesia.net – Mantan Kasat Narkoba AKP Malaungi Bongkar Peran Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Mobil Alphard dan Uang Rp 1 Miliar

Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, telah mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Berdasarkan keterangan AKP Malaungi melalui kuasa hukumnya, AKBP Didik diduga menekan AKP Malaungi untuk membelikan mobil Alphard senilai Rp 1,8 miliar, dengan ancaman pencopotan jabatan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi tekanan tersebut, AKP Malaungi kemudian menjalin komunikasi dengan Koko Erwin, yang diduga sebagai bandar narkoba. Koko Erwin bersedia menyerahkan sejumlah uang agar peredaran narkoba yang dilakukannya tidak ditindak.

Setelah negosiasi, disepakati jumlah Rp 1,8 miliar. Namun, Koko Erwin baru dapat menyerahkan uang muka sebesar Rp 1 miliar. Pembayaran uang muka tersebut dilakukan secara bertahap melalui transfer ke rekening pihak ketiga atas nama Dewi Purnamasari, dimulai dengan Rp 200 juta dan diikuti dengan Rp 800 juta.

( red)

Berita Terkait

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Nurussalam
Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.
Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas
Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar
POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,
Rumah Jebol di Denpasar Utara, Damkar Lakukan Penanganan Cepat, Tidak Ada Korban
Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:16 WIB

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:14 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Nurussalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:09 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:01 WIB

POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:58 WIB

Rumah Jebol di Denpasar Utara, Damkar Lakukan Penanganan Cepat, Tidak Ada Korban

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:55 WIB

Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Jumat, 13 Feb 2026 - 19:16 WIB