Breaking News

Cegah kriminalitas di jam rawan Polsek Seltim tingkatkan Patroli Blue Light

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Seltim melaksanakan patroli pada jam-jam rawan malam hari dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menekan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Seltim, Kamis, 12 Februari 2026, mulai pukul 21.30 hingga 23.30 Wita. Kegiatan dipimpin oleh Pawas Aiptu Gabriel E.S.T, bersama anggota patroli Kru Kijang 902 dan piket fungsi dengan kekuatan dua personel Polri, menyasar pertokoan, perbankan, perumahan warga, serta jalur Utama Jelijih sampai Pucuk yang dinilai rawan.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara, S.H. disampaikan bahwa patroli jam rawan merupakan langkah preventif dan upaya nyata Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan serta penyampaian imbauan kamtibmas secara humanis.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Hasil patroli tidak ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, situasi lalu lintas terpantau lancar tanpa kecelakaan maupun kemacetan, dan secara umum wilayah hukum Polsek Seltim dalam keadaan aman serta kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( red)

Berita Terkait

Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.
Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas
Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar
Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Mobil Alphard dan Uang Rp 1 Miliar
POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,
Rumah Jebol di Denpasar Utara, Damkar Lakukan Penanganan Cepat, Tidak Ada Korban
Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa
AMPAS Soroti Kelalaian Pengawas BGN, Desak Hentikan Sementara MBG Tak Berizin di Aceh Singkil

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:09 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:04 WIB

Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Mobil Alphard dan Uang Rp 1 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:01 WIB

POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:55 WIB

Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:52 WIB

AMPAS Soroti Kelalaian Pengawas BGN, Desak Hentikan Sementara MBG Tak Berizin di Aceh Singkil

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

Laskar Jenggolo: Konflik Elit Sidoarjo Ciderai Publik, Islah Tak Hapus Pidana

Berita Terbaru