Denpasar, Surya Indonesia.net – Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar tidak hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam proses permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga aktif menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas kepada para pemohon.
Saat mendampingi pemohon SIM, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pemohon diingatkan agar selalu waspada saat berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan marka jalan sehingga dapat terhindar dari risiko kecelakaan.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Denpasar dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menanamkan kesadaran sejak dini kepada masyarakat agar menjadi pengguna jalan yang tertib dan bertanggung jawab.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa edukasi kepada pemohon SIM sangat penting karena SIM bukan hanya sebagai legalitas berkendara, namun juga sebagai bentuk komitmen pengendara untuk mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dengan tertib berlalu lintas, diharapkan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan selamat sampai tujuan.
( red)

























