Breaking News

Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktiv ke Kajati

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net – Audiensi Aliansi Madura Indonesia (AMI) di DPRD Kota Surabaya berubah menjadi sorotan serius terhadap tata kelola dana reses. Dalam forum resmi tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) dinilai tidak mampu menjelaskan secara jelas mekanisme dan dasar aturan pengelolaan reses.

Padahal, Sekretariat DPRD merupakan pintu utama pencairan, verifikasi, dan pertanggungjawaban dana reses yang bersumber dari APBD.

Situasi itu terjadi di hadapan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bachtiyar Rifai. Bagi AMI, ketidaksiapan tersebut bukan persoalan sepele, melainkan indikasi lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika pejabat administrasi tidak memahami aturan dasar, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana uang rakyat dikelola,” tegas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI.

AMI menilai kondisi ini berpotensi membuka ruang pelanggaran administrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran. Karena itu, organisasi tersebut menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran dana reses ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini bukan sekadar kritik. Jika ditemukan unsur pelanggaran, kami akan tempuh jalur hukum agar ada penegakan yang jelas,” tegas AMI.

AMI juga mendesak pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua Bachtiyar Rifai, memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme pengawasan dana reses dan tanggung jawab Sekretariat DPRD.
(Redho)

Berita Terkait

IWAPI Dorong Anggota “Naik Kelas” Lewat Penguatan Digitalisasi dan Regenerasi
Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026
Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum
Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA 100, Bukti Pengelolaan Anggaran Profesional dan Akuntabel
PROPAM POLDA BALI LAKSANAKAN PAMWAS DAN GAKTIBPLIN DI POLRES BANGLI
Kasat Intelkam Polres Bangli Jadi Narasumber Sosialisasi SE KPU No. 3 Tahun 2022, Perkuat Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemilu
42 Personel Turjag Ops Keselamatan Agung 2026 Amankan Jalur Rawan, Lalu Lintas Gianyar Lancar dan Kondusif
Panen Raya dan Tanam Jagung Serentak, Polres Gianyar Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bakbakan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:36 WIB

IWAPI Dorong Anggota “Naik Kelas” Lewat Penguatan Digitalisasi dan Regenerasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:32 WIB

Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktiv ke Kajati

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:06 WIB

Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:39 WIB

Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA 100, Bukti Pengelolaan Anggaran Profesional dan Akuntabel

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:14 WIB

Kasat Intelkam Polres Bangli Jadi Narasumber Sosialisasi SE KPU No. 3 Tahun 2022, Perkuat Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemilu

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:12 WIB

42 Personel Turjag Ops Keselamatan Agung 2026 Amankan Jalur Rawan, Lalu Lintas Gianyar Lancar dan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:10 WIB

Panen Raya dan Tanam Jagung Serentak, Polres Gianyar Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bakbakan

Berita Terbaru