Breaking News

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.

Senin, 9 Februari 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Surya Indonesia.net – Nama Leo Albertus Sembiring kembali menjadi sorotan publik. Pria yang tercatat sebagai residivis kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini kini ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan terkait kasus penganiayaan secara bersama-sama.

Berdasarkan catatan hukum, ini bukan kali pertama Leo bersinggungan dengan aparat penegak hukum. Pada tahun 2018, Leo pernah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (Perwakilan Pancur Batu) sebagai terdakwa penganiayaan terhadap istrinya, Cerita Tionia Boru Sihotang.

Dalam persidangan yang berlangsung Maret 2018, terungkap fakta memilukan. Korban mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan fisik sejak Maret 2016. Di hadapan majelis hakim, korban yang bersaksi sambil terisak menceritakan trauma mendalam dan ancaman pembunuhan yang pernah dilontarkan oleh Leo. Kala itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Leo dengan hukuman 10 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sempat menghirup udara bebas, Leo kini kembali terjerat perkara pidana. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Kamis (5/2/2026), mengonfirmasi status Leo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 23 September 2025 di Hotel Crystal.

Leo Albertus Sembiring ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya, termasuk Leo, berstatus DPO,” ujar Kombes Jean Calvijn.

Hasil penyidikan mengungkap peran aktif Leo dalam insiden tersebut. Ia diduga terlibat dalam melakukan pemitingan dan penarikan paksa terhadap korban. Kemudian melakukan pengikatan terhadap dua orang korban dan melakukan tindak kekerasan selama perjalanan menuju Polsek Pancur Batu.

Konferensi pers ini juga digelar untuk meluruskan polemik yang sempat viral di media sosial mengenai narasi “korban jadi tersangka”. Pihak kepolisian menegaskan bahwa terdapat tiga laporan pidana berbeda yang saling berkaitan, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam.

“Masing-masing laporan ditangani secara profesional dan terpisah berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang sah,” tegas Kapolrestabes.

Kepolisian memastikan bahwa status residivis yang melekat pada Leo Albertus Sembiring menjadi perhatian khusus dalam penanganan perkara ini. Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap Leo dan tersangka lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Hukum. *(Tim)*

Berita Terkait

Warga RT 04 RW 01 Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri
MK Tegaskan Kewenangan BPK: Penetapan Kerugian Negara Kini Lebih Pasti dan Konstitusional
Pangdam IX/Udayana Hadiri Penyambutan Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon
Warga Prabumulih Timur Lapor Hilang Ibu Rumah Tangga Dicari Keluarga
Digoyang Artis Titin Kharisma Halal Bihalal Sidoarjo Damai Bersatu Makin Meriah
*Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW*
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*
Polres Bangli Laksanakan Persembahyangan Bersama Hari Saraswati, Wujud Syukur dan Refleksi Diri  

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 02:26 WIB

Warga RT 04 RW 01 Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri

Minggu, 5 April 2026 - 02:24 WIB

MK Tegaskan Kewenangan BPK: Penetapan Kerugian Negara Kini Lebih Pasti dan Konstitusional

Minggu, 5 April 2026 - 02:22 WIB

Pangdam IX/Udayana Hadiri Penyambutan Jenazah Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Sabtu, 4 April 2026 - 21:22 WIB

Warga Prabumulih Timur Lapor Hilang Ibu Rumah Tangga Dicari Keluarga

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

*Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW*

Sabtu, 4 April 2026 - 15:09 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Polres Bangli Laksanakan Persembahyangan Bersama Hari Saraswati, Wujud Syukur dan Refleksi Diri  

Sabtu, 4 April 2026 - 14:42 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Kegiatan Tradisi Nilem di Desa Sekardadi, Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru