
Ngawi,Suryaindonesia.net – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026 di Kabupaten Ngawi berlangsung khidmat di Waroeng Semilir, Jalan Raya Paron, Senin (9/2/2026). Mengusung tema “Membangun Profesional Pers di Era Digital”, acara ini dihadiri sejumlah pejabat dan insan pers lokal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ngawi Mahfud, Camat Paron, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) setempat, serta anggota berbagai asosiasi wartawan turut hadir. Di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komunitas Wartawan Jawa Indonesia (KWJI), Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJII), Persatuan Wartawan Nasional (PWN), Komunitas Wartawan Ngawi (KWN), serta Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).
Wartawan senior sekaligus Ketua Panitia Pelaksana HPN ke-80, Ari (Mbak Ari), menegaskan bahwa pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan profesi dengan tanggung jawab moral dan sosial. “Pers harus memberikan informasi yang jernih, jelas, lugas, dan berimbang,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme, etika jurnalistik, serta verifikasi fakta di era digital yang penuh arus informasi. “Wartawan wajib memedomani Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik sebagai kontrol sosial,” tegas Mbak Ari.
Sementara itu, Mahfud mengajak insan pers membangun komunikasi sehat dan konstruktif. “Mari ciptakan Ngawi yang aman dan kondusif. Di era digital, gunakan handphone secara bijak dengan informasi edukatif, terverifikasi, faktual, dan berimbang,” pesannya.
Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng simbolis oleh perwakilan insan pers dan tamu undangan, menandai komitmen bersama menjaga marwah pers. Melalui HPN ke-80 ini, jurnalis Ngawi berkomitmen tingkatkan profesionalisme, etika, serta peran aktif dalam pembangunan daerah dan penguatan demokrasi.(Adi.p)

























