Mangupura, Surya Indonesia.net – Uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Lapas Klas IIA Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, dan sekitarnya di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, dikritik karena hanya memindahkan kemacetan. Kritik warganet terkait MRLL ini tidak dinafikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma selaku Koordinator Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Menurutnya, masalah muncul akibat penyatu-arahan lajur jalan.
“Satu arah semua. Kami jadikan TL Petitenget sesuai kebutuhan transportasi, sedangkan di depan Lapas itu satu arah. Sudah jelas kan dipindahkan ke jalan yang kapasitasnya lebih kecil l, sehingga terjadi penyumbatan di dua mulut simpang,” jelas Rai Yuda, Selasa (27/1).
Dua mulut simpang yang dimaksud adalah Jalan Mertanadi – Tangkuban Perahu di barat Lapas Kerobokan dan Jalan Intan Permai – Pengubengan Kauh di timur Lapas. Jalan yang lebih sempit seperti Mertanadi, Pengubengan Kauh, dan Intan Permai tidak mampu menampung volume kendaraan yang dialihkan ke tiga jalan tersebut.
Akibatnya, terjadi kepadatan dan penurunan laju kendaraan saat mendekati simpang tersebut. “Ini sudah dicarikan solusi dengan peningkatan infrastruktur melalui pelebaran mulut simpang, yang akan ditangani PUPR,” kata birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini.
MRLL di Kerobokan masih dipantau ketat agar arus lalu lintas bisa lebih lancar dan kemacetan berkurang. Rai Yuda menilai tantangan uji coba MRLL akan teratasi setelah mulut simpang diperlebar. Selain itu, trase jalan strategis yang dirancang Pemkab Badung dari Jalan Banjar Semer sampai Jalan Teuku Umar Barat, direncanakan akan dibangun mulai April 2026 untuk memperlancar arus.
Di samping itu, Rai mengklaim bahwa kepadatan kendaraan yang terjadi bukanlah yang padat diam alias macet total seperti sebelum MRLL diterapkan. Kondisi yang terjadi saat ini, dikatakannya, adalah padat bergerak yang terjadi ketika jam-jam sibuk (rush hour), serta ada pula jam-jam lengang (golden hour)
( red)

























