Breaking News

Aparat Satreskrim Polres Badung dan Polsek Mengwi berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura,Surya Indonesia.net – Aparat Satreskrim Polres Badung dan Polsek Mengwi berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berupa sepeda motor yang meresahkan warga di wilayah tersebut. Para pelaku yang terdiri dari dua kelompok itu di tangkap di empat tempat berbeda.

Kelompok pertama adalah tersangka ES, 32, AR, 36, dan MS, 37. Tersangka ES yang merupakan residivis ditangkap di petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, pada Kamis (21/1) pukul 01.50 WITA. Saat itu tersangka hendak kabur ke Pulau Jawa dengan menumpang mobil.

Sementara tersangka MS disergap petugas Polres Badung di kos tempat tinggalnya di Denpasar Utara, beberapa jam setelah ES diamankan. Beda lagi dengan tersangka AR yang harus diburuh petugas Polres Badung sampai ke kampung halamannya di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, beberapa hari kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor dari Fendi Sugiarto, 39. Korban ini mengaku sepeda motor Honda Scoopy miliknya hilang. Motor itu hilang di parkiran kos tempat tinggalnya di Banjar Guming, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Senin (19/1) sekitar pukul 22.30 WITA.

“Motor itu diketahui hilang saat korban melayani pecalang yang datang melakukan pendataan penghuni kos di sana. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum buat laporan ke Polres Badung,” ungkap Ps Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (29/1) siang.

Menerima laporan korban, aparat Satreskrim Polres Badung langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lokasi, pelaku pencurian itu mengarah kepada para tersangka.

Selang dua hari kemudian, petugas di lapangan mendapatkan informasi ada satu pelaku (ES, red) diketahui kabur ke Pulau Jawa dengan menumpang salah satu mobil melalui Pelabuhan Gilimanuk. Tak mau buang waktu lama petugas Polres Badung berkoordinasi dengan Polsek Gilimanuk. Tersangka ES pun berhasil ditangkap di pintu pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Gilimanuk.

( red)

Berita Terkait

Komplotan Maling Spesialis Minimarket DICIDUK di Gilimanuk
Pelarian komplotan pencuri spesialis minimarket berakhir di ujung barat Pulau Bali.
Aksi begal yang terjadi di kawasan Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat
Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kuta Utara. Kali ini, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Raya Kedampang, Kerobokan
Kecewa Penanganan Kasus Pengeroyokan, Ketua BRN Jatim Akan Kirim Karangan Bunga ke Polres Pasuruan
Dugaan Tipu Gelap Investasi Garam di Sumenep Resmi Dilaporkan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap oknum perangkat desa kedapatan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok ilegal (Rogal)
Seorang pria berinisial MA, 21, babak belur diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:57 WIB

Aparat Satreskrim Polres Badung dan Polsek Mengwi berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:53 WIB

Komplotan Maling Spesialis Minimarket DICIDUK di Gilimanuk

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:48 WIB

Pelarian komplotan pencuri spesialis minimarket berakhir di ujung barat Pulau Bali.

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:45 WIB

Aksi begal yang terjadi di kawasan Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:39 WIB

Kecewa Penanganan Kasus Pengeroyokan, Ketua BRN Jatim Akan Kirim Karangan Bunga ke Polres Pasuruan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:48 WIB

Dugaan Tipu Gelap Investasi Garam di Sumenep Resmi Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:32 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap oknum perangkat desa kedapatan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok ilegal (Rogal)

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:23 WIB

Seorang pria berinisial MA, 21, babak belur diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor

Berita Terbaru

Kriminal

Komplotan Maling Spesialis Minimarket DICIDUK di Gilimanuk

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:53 WIB