Breaking News

Aksi begal yang terjadi di kawasan Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Aksi begal yang terjadi di kawasan Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat, berhasil diungkap aparat kepolisian. Lima orang pelaku diamankan, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat penangkapan, sementara empat lainnya yang masih berstatus pelajar SMK dikenai kewajiban lapor.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Prabawati menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut menimpa Muammar, 21, dan rekannya, Usep Mulyadi, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 03.25 Wita. Saat itu, kedua korban tengah melintas sepulang kerja dari Kuta menuju Jalan Mahendradata.
“Peristiwa bermula ketika korban berpapasan dengan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Salah satu pelaku merasa tersinggung karena mengira ditatap, lalu muncul niat mengejar,” ujar Prabawati, Rabu (28/1), didampingi Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah.
Pelaku utama berinisial VN, 18, asal NTT, kemudian mengajak empat rekannya berinisial DWS, JRM, VAMF, dan KIS untuk mengejar korban menggunakan dua sepeda motor. Aksi kejar-kejaran berakhir di Jalan Buana Raya, tepatnya di depan sebuah apotek.
Di lokasi tersebut, korban ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. Para pelaku lalu melakukan pemukulan dan tendangan sebelum merampas ponsel serta tas pinggang korban. Setelah itu, mereka melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Hasil kejahatan berupa ponsel dan tas pinggang dijual, lalu uangnya dibagi bersama,” kata Demiral. Usai menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Upaya tersebut mengarah pada identitas para pelaku yang akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Sabtu (24/1).
“Saat akan diamankan, pelaku utama melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelasnya. Dari hasil pemeriksaan, VN diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya pernah menjalani pembinaan di LPKA Karangasem.
Sementara empat pelaku lainnya masih di bawah umur dan sebagian pernah berurusan dengan hukum dalam kasus serupa. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel milik korban, tas pinggang, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Saat ini, pelaku dewasa ditahan untuk proses penyidikan, sedangkan empat pelajar SMK dikenai wajib lapor dan diproses sesuai mekanisme peradilan anak dengan pendampingan pihak terkait.
Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi menegaskan penanganan perkara ini tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terhadap pelaku anak.

( red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Aparat Satreskrim Polres Badung dan Polsek Mengwi berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
Komplotan Maling Spesialis Minimarket DICIDUK di Gilimanuk
Pelarian komplotan pencuri spesialis minimarket berakhir di ujung barat Pulau Bali.
Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kuta Utara. Kali ini, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Raya Kedampang, Kerobokan
Kecewa Penanganan Kasus Pengeroyokan, Ketua BRN Jatim Akan Kirim Karangan Bunga ke Polres Pasuruan
Dugaan Tipu Gelap Investasi Garam di Sumenep Resmi Dilaporkan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap oknum perangkat desa kedapatan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok ilegal (Rogal)
Seorang pria berinisial MA, 21, babak belur diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:57 WIB

Aparat Satreskrim Polres Badung dan Polsek Mengwi berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:53 WIB

Komplotan Maling Spesialis Minimarket DICIDUK di Gilimanuk

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:48 WIB

Pelarian komplotan pencuri spesialis minimarket berakhir di ujung barat Pulau Bali.

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:45 WIB

Aksi begal yang terjadi di kawasan Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:39 WIB

Kecewa Penanganan Kasus Pengeroyokan, Ketua BRN Jatim Akan Kirim Karangan Bunga ke Polres Pasuruan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:48 WIB

Dugaan Tipu Gelap Investasi Garam di Sumenep Resmi Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:32 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap oknum perangkat desa kedapatan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok ilegal (Rogal)

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:23 WIB

Seorang pria berinisial MA, 21, babak belur diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri satu unit sepeda motor

Berita Terbaru

Kriminal

Komplotan Maling Spesialis Minimarket DICIDUK di Gilimanuk

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:53 WIB